BREAKINGNEWS
Polisi Tangkap Suharyono, Oknum Guru Cabuli Belasan Siswa SD di Batam
Polisi menangkap Suharyono, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - Polisi menangkap Suharyono, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Batam.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo saat dikonfirmasi, Jumat 06/09/2019).
“Benar, pelaku masih kita bawa dari Karimun,” ujar Kapolres.
Sementara pelaku saat ini dalam perjalanan.
• Cabuli Belasan Siswa, Oknum Guru SD di Batam Ini Dikenal Ramah dan Sopan
Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, Brigadir Toni mengatakan sedang membawa Suharyono menuju Batam.
“Sekitar saru jam lagi sampai di Batam, tunggu aj iya,” ucapnya.
Diketahui pelaku, Suharyono telah kabur sejak 3 hari yang lah pasca orang tua korban mengetahui tindakan itu.
Berdasarkan keterangan pihak sekolah sudah ada 3 laporan yang diterima sekolah dan informasi dari KPPAD ada 6 orang tua korban yang telah melapor, sedangkan laporan ke unit Reskrim baru 1 laporan.
Melarikan diri
Suharyono oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap belasan muridnya akhirnya dipecat oleh pihak sekolah sebagai sanksi terhadap perilaku tak senonohnya.
Kepala Sekolah SD yang berlokasi di Batam Centre tersebut mengakui jika M melakukan perbuatan asusila dengan modus melakukan hipnoterapi terhadap murid-muridnya.
"Modus yang dipakai metode hipnoterapi," ujar Kepala sekolah kepada Tribunbatam.id, Kamis (5/9/2019).
Mengenai proses hukum yang akan diambil pihak sekolah mengaku akan menyerahkannya pada orangtua korban.
"Proses hukumnya kita serahkan kepada orangtua korban" ujarnya.
Namun, pihak sekolah mengatakan akan siap membantu dan memfasilitasi orangtua korban dalam proses hukum.