BREAKINGNEWS

Polisi Tangkap Suharyono, Oknum Guru Cabuli Belasan Siswa SD di Batam

Polisi menangkap Suharyono, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Batam.

TRIBUNBATAM
Polisi menangkap Suharyanto, oknum guru yang cabuli belasan siswa SD di Batam 

 "Kami akan membantu dan memfasilitasi untuk proses hukum" ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Suharyono, oknum guru sekolah dasar (SD) di kawasan Batam Centre yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswa SD di tempatnya mengajar melarikan diri setelah ketahuan melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak didiknya.

Pria berusia 45 tahun tersebut disebut telah mengajar di sekolah tersebut selama 4 tahun belakangan.

Diduga sedikitnya sudah belasan anak menjadi korban pelampiasan hawa nafsu pria itu.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah sudah ada 3 laporan yang diterima sekolah, sedangkan informasi dari KPPAD ada 6 orang tua korban yang telah melapor.

Kepala sekolah SD tersebut saat dikonfirmasi Tribunbatam.id mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. 

“Saya tak menduga, dia bisa melakukan perilaku seperti ini,” ujarnya kepada Tribunbatam.id dengan nada sedih, Kamis (5/9/2019).

Ia menceritakan, selama ini M dikenal sangat baik dan sangat disukai anak-anak.

Bahkan dia begitu peduli pada anak murid, sehingga beberapa orangtua siswa sendiri pun mengenalinya.

Selama ini, M yang tinggal di mess milik Yayasan mengajar semua mata pelajaran di sekolah.

Saat kejadian tersebut, M membuat sesi hipnoterapi di ruang kelas berlangsung, kemudian oknum guru ini menyuruh siswa tutup mata dan kesempatan itulah digunakan M melakukan aksinya.

Hingga kini pihak sekolah tidak mengetahui keberadaan oknum guru tersebut.

Diduga ia telah melarikan diri.

Berdasarkan hasil pantauan Tribunbatam.id di area sekolah tersebut, sejumlah orangtua korban mendatangi sekolah.

Tampak petugas kepolisian bersama KPPAD sedang melakukan dialog dengan orangtua korban. (Tribunbatam.id/alamudin/Beres Lumbantobing)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved