Urine Brigadir A Positif Narkoba, Program Polres Bintan Turun Tangan

Propam Polres Bintan masih memeriksa intensif Bhabinkamtibmas Desa Toapaya Selatan Brigadir A yang positif menggunakan narkoba.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Wakapolres Bintan, Kompol Dandung Putut Wibowo saat menjelaskan hasil tes urine Brigadir A. 

TRIBUNBINTAN.com,BINTAN- Propam Polres Bintan masih memeriksa intensif Bhabinkamtibmas Desa Toapaya Selatan Brigadir A yang positif menggunakan narkoba.

Brigadir A kini sudah ditahan di Mapolres Bintan.

"Kita masih periksa secara intensif, dan belum ada memberikan tindakan sanksi kepada Brigadir A,"ujar Kepala Seksi Propam Polres Bintan Ipda Sutomo, Jumat (06/9/2019).

Selain Brigadir A, pihaknya juga meminta keterangan terhadap Ketua RT setempat Sobikin dan Ketua RW setempat Tugino yang berada di lokasi pada saat pengerebekan.

"Keduanya telah memberikan keterangan terkait pengerebekan di lokasi ke anggota Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polres Bintan,"ucapnya.

Brigadir A, Anggota Polres Bintan Postif Narkoba, Tapi Barang Buktinya Malah Tawas

Sutomo juga menyebutkan, untuk sanksi yang akan diberikan belum dapat diberitahu, baik itu mengenai pemecatan atau lainya, tergantung pembuktian dulu sama penerapan pasal dengan fakta yang ada.

"Nanti hasil putusan sidang, pimpinan kita dan diteruskan ke Kapolres Bintan sampai Kapolda Kepri, bagaimana hasilnya. Karena yang terbukti baru tes urine saja yang positif menggunakan narkoba,"ujarnya.

Sutomo juga menyampaikan, setelah sejumlah saksi dimintai keterangan, selanjutnya pihaknya akan melaksanakan komisi kode etik profesi Polri.

"Kita akan melaksanakan komisi kode etik profesi Polri,"terangnya.

Kasat Resnarkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias menuturkan, setelah dilakukan tes urine, Brigadir A positif mengonsumsi narkoba karena urinnya mengandung zat metafetamin atau sabu.

"Akan tetapi kristal putih yang ditemukan warga di pekarangan dekat pagar rumah warga bukan narkoba melainkan tawas saat kita lakukan pengujian dengan Narkotes,"ungkapnya.

Sementara itu, dari berita Tribun Batam sebelumnya, Brigadir A digerebek warga karena dugaan sedang mengonsumsi narkoba bersama warga bernama Ahwa di rumahnya Gesek Km 20 Desa Toapaya Selatan.

Disana warga yang curiga mengedor pintu rumah, namun saat itu Brigadir A melarang warga masuk.

Setelah berselang beberapa menit, warga pun baru diperbolehkan masuk.

Atas kecurigaan itu, warga memeriksa  seisi rumah itu, namun tidak menemukan apa-apa.

Tetapi ketika warga keluar dari dalam rumah, warga menemukan kristal putih di pekarangan yang berada di dekat pagar rumah dan melaporkan kejadian itu ke pihak Polsek Gunung Kijang.

Sedangkan Ahwa yang saat itu beralasan ingin buang air kecil, kabur dari belakang rumah ke arah hutan dan belum di temukan.(als)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved