Belum Lama Dilantik, Anggota DPRD Ramai-ramai Gadai SK Pengangkatan, Ada yang Mau Pinjam 1 Miliar

Caleg terpilih yang belum lama ini dilantik sebagai anggota DPRD kini mulai ramai menggadaikan SK Pengangkatan.

SURYA/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Suasana pelantikan Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Sabtu (31/8/2019) di Gedung DPRD Jatim 

#Belum Lama Dilantik, Anggota DPRD Ramai-ramai Gadai SK Pengangkatan, Ada yang Mau Pinjam 1 Miliar

TRIBUNBATAM.id - Caleg terpilih yang belum lama ini dilantik sebagai anggota DPRD kini mulai ramai menggadaikan SK Pengangkatan.

Aksi menggadaikan SK pengangkatan anggota dewan itu sebagai syarat jaminan pinjaman di bank.

Mereka adalah anggota DPRD Jawa Timur. SK pengangkatan anggota dewan dijadikan jaminan pinjaman di Bank Jatim.

Di sejumlah fraksi, mayoritas anggota bahkan mengambil maksimal pinjaman.

"Di fraksi kami, lebih dari 50 persen anggota mengambil pinjaman. Termasuk saya dan memang tak ada masalah," ujar salah satu sumber TribunJatim.com yang enggan disebutkan namanya, Jumat (6/9/2019).

Menariknya, meskipun mengaku memiliki rencana untuk meminjam, kenyataannya dia belum menerima SK dewan tersebut.

"SK itu mungkin akan diberikan dalam satu minggu ini. Namun untuk teknis peminjaman, sepertinya koordinasi antara dewan dengan bank bersangkutan," jelasnya.

Ia mengaku mendapat tawaran jumlah pinjaman yang bisa diambil, yakni sekitar Rp 1 miliar.

Nilai sebesar itu lebih besar dibandingkan dengan penawaran di periode sebelumnya.

Tak hanya di periode ini, anggota dewan di beberapa periode tersebut mengaku juga mengambil pinjaman di periode sebelumnya.

"Kalau sebelumnya, kami hanya diperbolehkan meminjam Rp 500 juta. Sepertinya, peningkatan jumlah pinjaman ini karena bersamaan dengan peningkatan gaji," kata sumber yang sama.

Pinjaman sebesar itu harus dikembalikan dalam waktu lima tahun.

"Setiap bulan, ada hitungannya. Kalau tidak salah, sekitar 90 persen dari take home pay (gaji) yang telah dipotong beberapa iuran," katanya.

Ia menjelaskan bahwa Bank Jatim telah menghitung besaran pendapatan yang bisa dibawa pulang setiap Dewan.

Di antaranya, gaji setelah dipotong iuran kepada fraksi.

Untuk diketahui, masing-masing partai memang mewajibkan tiap anggota dewan membayar iuran kepada partai.

Besarannya pun bervariasi bergantung masing-masing partai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved