Belum Lama Dilantik, Anggota DPRD Ramai-ramai Gadai SK Pengangkatan, Ada yang Mau Pinjam 1 Miliar

Caleg terpilih yang belum lama ini dilantik sebagai anggota DPRD kini mulai ramai menggadaikan SK Pengangkatan.

SURYA/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Suasana pelantikan Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Sabtu (31/8/2019) di Gedung DPRD Jatim 

Di Gerindra misalnya, Anggota diwajibkan menyerahkan 25 persen dari gaji untuk diserahkan kepada partai.

"Kami ada AD/ART. Hitungannya, 25 persen gaji masuk ke partai," kata Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jatim, Ahmad Hadinuddin dikonfirmasi terpisah.

Oleh karena itu, setiap anggota yang mengajukan pinjaman harus menghitung besaran tersebut.

"Prinsipnya, pinjaman itu menjadi hak. Kami tak memiliki kewenangan untuk membatasi. Namun, kewajiban kepada partai, tetap jangan dilupakan," tegas Hadinuddin yang juga Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Jatim ini.

Tak hanya Gerindra, Fraksi PKB pun membenarkan bahwa tiap anggota wajib memberikan iuran kepada partai.

”Terpenting, anggota dewan ini sudah memenuhi aturan yang ditetapkan oleh partai maupun fraksi. Yakni membayar iuran partai dan iuran fraksi harus didahulukan,” katanya.

Berdasarkan data yang diterima, slip anggota DPRD Jatim per bulan mereka menerima sekitar Rp 71 juta per orang.

Namun, gaji tersebut masih mendapat sejumlah potongan.

Di antaranya, Pajak Penghasilan (PPh 21), Iuran BPJS, dan beberapa potongan lain.

Secara murni, setiap anggota DPRD Jatim menerima gaji bersih Rp 64 juta per-bulan.

Jumlah tersebut sudah termasuk uang representasi, tunjangan jabatan, badan anggaran (banggar), dan komisi.

Kemudian, tunjangan keluarga, beras, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan transportasi. 

#Belum Lama Dilantik, Anggota DPRD Ramai-ramai Gadai SK Pengangkatan, Ada yang Mau Pinjam 1 Miliar (***)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Anggota DPRD Jatim Ramai-ramai Gadaikan SK Padahal Punya Gaji Melimpah, Apa Alasannya?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved