KPK Protes Tak Dilibatkan Soal Revisi UU KPK, Politisi PDIP: Kami Selalu Mensupport
anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai KPK tak memahami konteks pembahasan revisi tersebut
KPK ingin kewenangan dalam penyadapan dan merekam ini kita lakukan. Kemudian pembentukan dewan pengawas, nama dewan pengawas KPK diksi yang pertama yang inisiasi mereka," tegas dia.
Masih menurut Arteria, usulan dari KPK tersebut disampaikan kepada DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lalu pada November 2015 disetujui seluruh fraksi dan pemerintah.
Atas hal itu, Arteria sangat menyayangkan anggapan bahwa RUU KPK merupakan upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Sebab kata Arteria tidak mungkin DPR ingin melemahkan KPK.
"Yang ingin saya katakan dikatakan RUU melemahkan. Apa iya DPR gila? Melemahkan? baca dulu. Bagian mana yang dikatakan melemahkan bahkan dilakukan penguatan,
Artike ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Protes Tak Dilibatkan dalam Revisi UU KPK, Politisi PDIP: Ah Dia Nggak Paham. . .