REKOMENDASI WISATA
Paspor Kamu Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Cara Mengurusnya
Bagi wisatawan Indonesia yang mengalami kehilangan paspor tak perlu panik. Ini panduan cara membuat paspor hilang di Indonesia beserta persyaratannya.
TRIBUNBATAM.id - Bagi wisatawan Indonesia yang kehilangan paspor, tak perlu panik karena ada panduan mengurus paspor yang hilang.
Untuk mengurus paspor Indonesia yang hilang, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi wisatawan Indonesia.
Pemegang paspor Indonesia tak perlu susah mengurus paspor yang hilang.
• Catat! Panduan Cara Membuat E-Paspor Online
Paspor adalah dokumen negara yang wajib dijaga dan disimpan dengan baik, agar paspor tidak mudah hilang.
Namun jika paspor kamu terlanjut hilang, coba simak cara mengurus paspor hilang berikut ini.
Berikut syarat yang wajib diketahui saat mengurus paspor hilang:
1. Membuat laporan kehilangan paspor kepada Kantor Kepolisian Republik Indonesia atau pihak yang berwenang apabila traveler berada di luar negeri.
2. Apabila paspor hilang, diminta agar segera melapor ke Kantor Imigrasi dimana pemegang berdomisili untuk meminta penggantian.
3. Penggantian paspor yang hilang/rusak, dilaksanakan setelah melalui Berita Acara Pemeriksaan, dan mendapat persetujuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dalam hal ini Kepala Divisi Keimigrasian.
4. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kecerobohan atau kelalaian, disertai alasan yang tidak dapat diterima,pemberian paspor dapat ditangguhkan selama 6 (enam) bulan hingga paling lama 2 (dua) tahun.
5. Apabila paspor hilang/rusak di luar negeri, laporlah segera kepada Perwakilan RI di luar negeri.
• Selamat Haornas 2019, Ketika Paspor Indonesia Tidak Diakui Inggris, Atlet Indonesia Gagal ke London
Simak juga prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengurus paspor hilang.
Ada dua syarat yang wajib traveler siapakan dengan terlebih dahulu melengkapi syarat-syarat pemohonan paspor.
Selain itu, lengkapi dengan laporan dari pihak kepolisian tentang kehilangan paspor.
Ada beberapa tahapan yang perlu traveler ketahui selama proses BAP.
- Proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan.
- Proses pembuatan Berita Acara Pendapat.
- Proses pembuatan surat/rekomendasi ke Kanwil untuk paspor hilang yang masih berlaku.
- Proses dilaksanakan maksimal 2 (dua) hari kerja.
• Berikan Kemudahan, Kini Bayar Paspor Bisa Lewat Bukalapak dan Tokopedia
Setelah mendapat Surat Rekomendasi dari Kanwil maka barulah dilaksanakan proses awal pembuatan paspor.
Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 4 hari kerja.
Pemohon akan dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2009, tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
• Selama 6 Bulan, Pemohon Paspor di Batam Capai 29.869, Naik Dibanding Tahun Lalu
Sesuai dengan Undang Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigraisan Pasal 66 ayat 1, penggantian paspor dapat dilakukan memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Masa berlaku paspor akan/habis berlaku
- Halaman penuh
- Paspor rusak atau paspor hilang
• Rekomendasi 6 Tempat Belanja Murah di Australia, Bisa Tawar Menawar Lho!
• Diuji Profesor Pakai Bahasa Inggris, Mahasiswi yang Raih Gelar Doktor S3 Ternyata Anak Tukang Becak
• Sempat Panik Bayi Sungsang, Ternyata Sandra Dewi Sudah Melahirkan Anak Keduanya Seminggu Lalu
Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Jangan Panik! Begini Cara Mengurus Paspor Hilang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-cara-mengurus-paspor-yang-hilang.jpg)