Karena Merenggut Keperawananya, Gadis Belia Laporkan Sang Kekasih
erkali-kali AD remaja 18 tahun mengajak kekasihnya WN, yang berusia 16 tahun berhubungan badan. Ini kronologisnya
TRIBUN BATAM.ID - Berkali-kali AD remaja 18 tahun mengajak kekasihnya WN, yang berusia 16 tahun berhubungan badan.
Awalnya korban menolak permintaan pelaku.
Tetapi ancaman dan rayuan pelaku membuat korban tak berdaya.
Dia menyerahkan keperawanannya pada AD untuk pertama kali di bulan Maret 2019.
Kemudian AD menjadi ketagihan dan selalu meminta berhubungan badan dengan korban.
Tak tahan atas kemauan nafsu bejat pelaku, WN mengadukan masalah itu pada orangtuanya.
Pelaku mengaku tak terhitung lagi dia berhubungan intim dengan korban.
Semua dilakukannya di kamar rumah WN.
Pelaku pintar memanfaatkan waktu ketika orangtua dan keluarga korban tidak ada di rumah.
Atas laporan orangtua korban, AD ditangkap polisi dan bersiap-siap menghadapi tuntutan hukum.
---------
• Ahmad Dhani Masuk Penjara, Mulan Jameela Hidup Prihatin dan Rela Makan Nasi Campur Garam
Baru pacaran delapan bulan, AD (18) sudah memiliki niat buruk terhadap sang pacar, WN yang masih di bawah umur.
AD, warga Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari ini nekat menyetubuhi WN yang masih berusia 16 tahun secara paksa
pada 17 Agustus 2019 lalu.
Ironisnya, perbuatan itu dilakukannya di rumah WN saat kondisi tengah kosong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/29-7-2019-setelah-berhubungan-intim-lakukan-7-hal-ini.jpg)