Kamis, 21 Mei 2026

Karena Merenggut Keperawananya, Gadis Belia Laporkan Sang Kekasih

erkali-kali AD remaja 18 tahun mengajak kekasihnya WN, yang berusia 16 tahun berhubungan badan. Ini kronologisnya

Tayang:
all4women.co.za
Ilustrasi 

Atas perbuatannya, AD diganjar Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor

23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Gadis Belia Jadi Budak Nafsu Pacarnya Selama 8 Bulan, Dipaksa Berhubungan Badan di Kamarnya Sendiri, https://bangka.tribunnews.com/2019/09/10/gadis-belia-jadi-budak-nafsu-pacarnya-selama-8-bulan-dipaksa-berhubungan-badan-di-kamarnya-sendiri?page=all

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved