Karena Merenggut Keperawananya, Gadis Belia Laporkan Sang Kekasih
erkali-kali AD remaja 18 tahun mengajak kekasihnya WN, yang berusia 16 tahun berhubungan badan. Ini kronologisnya
Tayang:
Atas perbuatannya, AD diganjar Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor
23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Gadis Belia Jadi Budak Nafsu Pacarnya Selama 8 Bulan, Dipaksa Berhubungan Badan di Kamarnya Sendiri, https://bangka.tribunnews.com/2019/09/10/gadis-belia-jadi-budak-nafsu-pacarnya-selama-8-bulan-dipaksa-berhubungan-badan-di-kamarnya-sendiri?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/29-7-2019-setelah-berhubungan-intim-lakukan-7-hal-ini.jpg)