SELEB TERKINI

Sidang Perdana Jefri Nichol, Lawan Main Amanda Rawles Ini Terlihat Lebih Fresh

Aktor film Jefrin Nichol Menjalani Sidang Perdananya Hari Ini. Ia positif menggunakan ganja. Begini kronologisnya

Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan 

TRIBU BATAM.ID - Jefri Nichol menjalani sidang pertamanya, kemarin, Senin (9/9/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemain film Dear Nathan, Jefri Nichol mengungkap alasan mengonsumsi narkoba jenis ganja karena kesulitan tidur.

Lawan main Amanda Rawles dan Susan Sameh tersebut lantas bercerita kepada teman-teman tentang kesulitan tidurnya ketika mereka berkumpul di McDonald's pada Jumat (5/7/2019) lalu.

"Bahwa pada hari Jumat 5 Juli 2019, terdakwa sedang bertemu dengan teman-temannya di McDonald's Kemang. Terdakwa bercerita dengan teman-temannya bahwa terdakwa kesulitan tidur," kata Jefri membacakan dakwaan dalam sidang perdananya

Hampir 2 Bulan Ditahan, Jefri Nichol Jalani Sidang Perdana, Begini Kondisi Lawan Main Amanda Rawles
Hampir 2 Bulan Ditahan, Jefri Nichol Jalani Sidang Perdana, Begini Kondisi Lawan Main Amanda Rawles (TribunStyle.com Kolase/ Grid.ID/Rissa Indrasty/ Wartakotalive/ Arie Puji Waluyo)

 

Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Buruh Bakal Gelar Demo, Cek Jadwalnya di Sini

 

Salah satu rekan Jefri bernama Triawan lantas menawarkan Jefri narkoba jenis ganja.

Setelah Jefri menyetujui, keduanya lantas membuat janji ketemu di pinggir jalan McDonald's Kemang di keesokan harinya, Sabtu (6/7/2019).

Rekan Jefri yang bersama Triawan tersebut merupakan salah satu dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Setelah menerima barang haram tersebut dari Triawan, Jefri tidak langsung mengonsumsinya.

Aktor berusia 20 tahun tersebut kembali ke rumah dan melanjutkan aktivitas seperti biasa.

Hal tersebut dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jefri Hardi di sidang perdana Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

Permohonan rehabilitasi Jefri Nichol dikabulkan dan kini lalui proses rawat jalan
Permohonan rehabilitasi Jefri Nichol dikabulkan dan kini lalui proses rawat jalan (Instagram @jefrinichol)

 

"Setelah menerima narkotika sejenis ganja, saudara terdakwa kembali ke rumah untuk melanjutkan aktivitas seperti biasa," ujar Jefri.

Jefri Nichol baru mengonsumsi satu linting ganja tersebut pada Rabu (17/7/2019) dengan cara dibakar dan dihisap.

Jefri melakukannya agar bisa tidur dengan nyenyak.

"Setelah digunakan, sisanya terdakwa simpan kembali di lemari es. Pada Jumat tanggal 19 Juli (ganja) kembali digunakan sebanyak satu linting supaya terdakwa bisa tidur nyenyak," ujar Jefri.

Tak berselang lama, Jefri kemudian ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019).

Perdana Akting di Layar Lebar, Jang Ki Yong sebut Aktor Ma Dong Seok Jadi Panutannya

 

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved