Di ILC, Fahri Hamzah Kritik Habis-habisan KPK, Lihat Ekspresi Narasumber Lain
Fahri Hamzah kritik habis-habiskan KPK di Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One tadi malam, Selasa (11/9/2019), bandingkan dengan Saut Situmorang
Penulis: Agus Tri Harsanto | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One tadi malam, Selasa (11/9/2019), Fahri Hamzah kritik habis-habiskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fahri Hamzah menguliti mengenai UU KPK saat pertama kali dibuat pada 2002, dan sekarang sudah saatnya direvisi.
ILC TV One dipandu Karni Ilyas mengangkat topik "KPK Mau diperkuat atau Diperlemah."
Fahri Hamzah ikut rapat konsultasi dengan presiden sebanyak 4 kali, ia mencoba mendalami perasaan presiden kepada KPK.
"Waktu konsultasi pertama tidak lama dilantik 214, kita minta waktu ke presiden sebab proposal merevisi UU KPK sudah banyak. Semua narasumber saat UU ini dibuat juga menyatakan sudah saatnya diubah" ujarnya.
Fahri juga menyentil adanya presure yang kuat saat akan diajukan revisi UU KPK.
Fahri Hamzah juga memberi contoh anomali ketika Presiden di luar negeri mengajak investor "Come to my country to invest".
"Tapi di dalam negeri KPK menangkap sana-sini, bagaimana mungkin investor mau datang kalau pikirannya di sini banyak maling," kata Fahri Hamzah.
Di layar TV, Jubir KPK Febri Diansyah tampak serius menyimak Fahri Hamzah dan sesekali mencatat.
Fahri Hamzah juga dengan nada emosional meminta KPK Jangan Dibiarkan Jadi 'Public Hero'
Simak kritikan lengkap dari Fahri Hamzah:
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta agar ucapannya disetujui sebelum mengomentari tentang revisi Undang Undang (RUU) No. 32/2002 KPK.
Hal ini diungkapkan oleh Saut Sitomorang saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club dengan tema 'KPK Mau Diperkuat atau Diperlemah?, dikutip TribunWow.com dari tv One live, Selasa (10/9/2019).
Mulanya, presenter ILC, Karni Ilyas menyapa Saut Situmorang dan menyebutnya tiba-tiba tampil dengan suara lantang di tv.
Karni Ilyas lantas bertanya mengenai alasan KPK menolak rencana RUU KPK dan menyebutnya melemahkan KPK itu sendiri.