Syok Saat Dibekuk, Adik Walikota Tanjungpinang Diringkus Polisi karena Kasus Narkoba
Adik Walikota Tanjungpinang Diringkus Polisi karena Kasus Narkoba, Syok Saat Dibekuk
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polisi mengungkap kasus narkoba yang pelakunya keluarga pejabat.
Keluarga pejabat dimaksud disebut-sebut adik walikota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Hal itu disampaikan, Kapolres Anambas melalui Ipda Zulmi.
"Iya benar kita amankan dua orang yang diduga terlibat kasus narkotika," katanya saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, Selasa (10/9/2019).
Saat ditanyakan dari dua orang yang diamankan salah satunya adik Walikota Tanjungpinang, Ia membenarkan.
• BREAKINGNEWS - Adik Pejabat Penting di Tanjungpinang Dibekuk Polisi Diduga Terlibat Narkoba
• Adik Walikota Tanjungpinang Dibekuk Polisi Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Ia pun menyampaikan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab masih dalam pengembangan.
"Nanti akan kita infokan lebih lanjut ya," ucapnya.
Polres Anambas melakukan pengembangan kasus narkotika hingga ke wilayah Tanjungpinang.
Hasilnya, aparat berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat peredaran narkoba hingga ke Anambas.
Kasubag Humas Polres Anambas, Iptu Djulmi mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, ada dua tersangka yaitu Suria warga Tarempa dan M Hendra dari Bengkalis.
Penangkapan itu sendiri dilakukan Minggu 8 September 2019 sekitar jam 01.00 WIB, dan telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka di dalam kamar 106, Hotel Panorama Tanjungpinang atas nama M Hendra Als Indra Jepang.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan tanggal 9 September 2019 jam 10.30 WIB terhadap tersangka Suria di sebuah rumah yang berada di Jalan Tanjung Unggat, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
1. 1 (Satu) alat hisap narkotika berupa botol kaca dan dua buah pipet.
2. 1 (Satu) timbangan elektronik.
3. 1 (Satu) buah handphone.
