Syok Saat Dibekuk, Adik Walikota Tanjungpinang Diringkus Polisi karena Kasus Narkoba
Adik Walikota Tanjungpinang Diringkus Polisi karena Kasus Narkoba, Syok Saat Dibekuk
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Polres Anambas membenarkan penangkapan dua orang yang diduga terlibat kasus narkotika.
4. 1 (Satu) buah buku tabungan.
5. 2 (Dua) buah ATM.
6. 1 ( Satu ) buah laptop merek Lenovo
7. 1 (Satu) buah buku tabungan An. J
"Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke kantor Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Djulmi kepada tribunbatam.id, selasa (10/09/2019).
Tindakan dari kepolisian sendiri untuk saat ini mengamankan tersangka dan barang bukti, Membuat LP dan melengkapi Mindik.
Kemudian membuat surat penitipan tahanan terhadap kasat Tahti Polres Bintan, melakukan penyidikan terhadap tersangka An. M.Hendra dan Suria. (tribunbatam.id/rahma tika/endrakaputra)
