BREAKINGNEWS

BREAKINGNEWS - Pengusaha Batam Kock Meng Ditahan KPK, Suap Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Kock Meng ditahan atas kasus suap yang menjerat Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun

IST
Pengusaha Batam Kock Meng Resmi Ditahan KPK dalam kasus suap Gubernur Kepualauan Riau Nurdin Basirun. Ia diperiksa didampingi kuasa hukum James Sibarani 

TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak kemarin sore, Rabu (11/9/2019) resmi menahan Pengusaha Batam, Kock Meng dalam kasus suap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Pengusaha ini resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak kemarin sore, Rabu (11/9/2019).

Informasi penanhakan Kock Meng oleh KPK dibenarkan oleh kuasa hukum Kock Meng, James Sibarani, Kamis (12/9/2019) pagi.

“Itu benar, dia sudah ditahan sejak kemarin,” katanya via sambungan telepon.

Sebelum resmi ditahan, Kock Meng menurutnya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK sejak kemarin pagi.

Terungkap, Sosok Ini Kenalkan Abu Bakar Penyuap Nurdin Basirun Pada Kock Meng

TERUNGKAP! Bukan Kock Meng, Pengusaha Batam Ini Ikut Diperiksa KPK, Ini Perannya

“Jadi sudah diperiksa dulu sejak pagi pukul 10,” sambungnya.
Ia pun menyebut, saat ini kliennya itu telah berada di rumah tahanan (rutan) KPK.

“Ini saya juga masih berada di gedung merah putih KPK,” pungkasnya.

Kock Meng ditahan atas kasus suap yang menjerat Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun. (dna)

 TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sosok pengusaha asal Batam bernama Kock Meng mulai ramai jadi pembicaraan pasca kasus OTT KPK Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Sosok Kock Meng mulai terungkap pada 27 Juli 2019 lalu.

Wakti itu Kock Meng yang selama ini tidak pernah terungkap hadir di Mapolresta Barelang Kota Batam guna memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri (non-aktif), H Nurdin Basirun.

Pria berusia 57 tahun ini tampil dengan pakaian rapi dan berkaca mata serta topi saat memberikan keterangan di Lantai 3 Mapolresta Barelang.

Tidak sendirian, Kock Meng hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, James Sibarani dan beberapa orang lainnya.

Saat selesai memberikan keterangan, pukul 14.58 WIB, Kock Meng tergesa-gesa menghindari setiap awak media yang telah menunggu.

Tidak keluar satu kata pun dari mulutnya mengenai kasus yang menjerat Nurdin Basirun.

Sebelumnya, sosok pengusaha asal Kota Batam bernama Kock Meng terus saja menjadi perhatian publik.

Syamsuardi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepri
Syamsuardi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepri (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved