BATAM TERKINI
Pengusaha Batam Ditahan KPK dalam Suap Gubernur Kepri, Sudah Lama Dibidik Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan pengusaha Batam Kock Meng. Sudah Lama Dibidik Jadi Tersangka
Laporan Wartawan Tribun Batam Dipa Nusantara
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan pengusaha Batam Kock Meng.
Dulu berembus kabar sayup-sayup, pengusaha Kock Meng dulu sempat mangkir saat KPK memanggilnya.
Namun, ternyata KPK sebetulnya sudah lama menetapkan status tersangka Kock Meng sejak sejak Agustus lalu.
Hal ini seperti penyampaian kuasa hukumnya, James Sumihar Sibarani, Kamis (12/9/2019) pagi.
“Status (tersangka) itu sejak Agustus. Cuma resmi ditahan baru kemarin,” katanya via telepon.
Bahkan ia menyebut, status Kock Meng berubah dari saksi menjadi tersangka hanya berselang satu minggu setelah pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Barelang beberapa waktu lalu.
“Kurang lebih satu minggu waktunya,” sambungnya.
Saat sang klien diberitakan mangkir terhadap pemanggilan KPK beberapa waktu lalu, kuasa hukum pastikan hal itu tidak benar.
James menuturkan, saat itu pihaknya hanya meminta penundaan kepada pihak KPK. “Sudah minta izin penyidik juga terkait (penundaan) itu,” pungkasnya.
Kock Meng telah mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK sejak kemarin sore, Rabu (11/9/2019).
Ahmad Surya Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Batam Gantikan Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak Ungkap Alasan Kenapa KPPAD Provinsi Kepri Harus Tetap Ada |
![]() |
---|
Andi S Muchtar dan Helmy Hamilton Siap Bertarung Perebutkan Kursi Ketua DPC Partai Demokrat Batam |
![]() |
---|
20 Sekolah Batam Dijadikan Percontohan yang Fokus Hasilkan Siswa Kompeten dan Berkarakter |
![]() |
---|
HARI Ini RSKI Galang Batam Pulangkan 6 Pasien Covid-19 Sembuh, Sisa 233 Orang Dirawat |
![]() |
---|