Irjen Pol Firli Bakal Dicecar Komisi III DPR RI Terkait Pelanggaran Etik Saat Fit and Proper Test
KPK wakti itu sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
TRIBUNBATAM.id - Irjen Firli Bahuri mantan Deputi Penindakan KPK terus menjadi sorotan.
Sorotan terhadapnya yakni pertemuannya dengan Tuan Guru Bajang alias TGB beberapa waktu lalu.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Irjen Firli Bahuri telah melanggar etik atas pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) M Zainul Majdi (MZM) pada 12-13 Mei 2018 lalu itu.
Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, Firli mestinya tidak bertemu TGB Zainul Majdi yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB).
Alasannya, karena KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
"Dalam acara Harlah GP Ansor ke-84 dan launching penanaman jagung 100.000 hektar di Bonder Lombok Tengah, dalam pertemuan ini terlihat saudara F berbicara dengan saudara MZM," kata Tsani dalam jumpa pers, Rabu (11/9/2019).
Tsani mengatakan, TGB dan Firli tampak berbincang akrab pada acara itu.
Firli, kata Tsani, terbang ke NTB dengan uang pribadi tanpa izin surat tugas yang diteken KPK.
Dalam acara yang berlangsung pada 12 Mei 2018 itu, panitia menyebut Firli sebagai Deputi Penindakan KPK saat Firli diminta memberi pidato penutupan acara.
Sehari setelahnya, Firli kembali didapati berbincang akrab dengan TGB pada acara farewell dan welcome game Tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bakti.
"Dalam foto nampak keakraban antara TGB dan F yang ditunjukkan dengan F menggendong anak dari TGB" ujar Tsani.
Ia mengatakan, dalam video yang diterima KPK, Firli tidak menunjukkan upaya untuk menghindar dari pertemuan tersebut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan, pertemuan Firli dengan TGB tidak berhubungan dengan tugas Firli sebagai Deputi Penindakan KPK.
"F juga tidak pernah meminta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara ataupun pihak yang memiliki risiko independensi dan tidak melaporkan seluruh pertemuan-pertemuan tersebut kepada pimpinan KPK," ujar Saut.
Tsani juga mengatakan, selain pertemuan Firli dengan TGB, penetapan Firli sebagai pelanggar etik juga didasari oleh peristiwa Firli menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.
KPK juga mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggu partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Firli sempat menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat.
Firli tercatat menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017-8 April 2018 sebelum ia menjadi Deputi Penindakan KPK. (Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Punya Foto Irjen Firli Gendong Anak TGB )
Tanggapan DPR Soal Pelanggaran Etik
Isu Pelanggaran Etik Saat Fit and Proper Test oleh Irjen Firli mengemuka.
Irjen Firli merupakan calon pimpinan KPK. Sikapnya saat Fit and Proper Test disorot.
Namun, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, menilai sorotan terhadap calon pimpinan KPK Irjen Firli Bahuri positif sebagai masukan Komisi Hukum dalam melakukan fit and proper test.
Menurut dia, Komisi III DPR akan mengonfirmasi langsung apakah pelanggaran etik yang dituduhkan benar adanya atau cuma opini negatif yang sengaja dibangun.
“Justru bagi kami sorotan tersebut kami anggap sesuatu yang positif.
Misalnya sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli saat menjadi penyidik KPK.
Dugaan pelanggaran kode etik itu muncul karena Firli bertemu TGB Zainul Majdi yang namanya terseret kasus di KPK.
“Sorotan itu akan kita konfirmasi agar tidak ada hukuman dengan membangun opini,” tegasnya.
Politisi PKS itu mempertanyakan apakah keputusan pelanggaran etik oleh Firli benar pernah dikeluarkan KPK atau tidak.
Nasir juga mempertanyakan, kenapa jika KPK menyatakan pernah memutus pelanggaran etik kepada Firli, lembaga tersebut tidak menyampaikan bukti-bukti yang mendasari keputusannya ke DPR.
“Seharusnya KPK, kalau Firli benar-benar melakukan pelanggaran, kirim dong ke Komisi III, ‘ini buktinya’.
Jangan kemudian dihakimi orang. Harus jelas dong,” kata Nasir.
Sebagai anggota Komisi Hukum dua periode, Nasir mengaku belum pernah mendengar berita miring soal Firli, kecuali apa yang diributkan lagi oleh KPK belakangan ini.
Menurut Nasir, Firli justru memiliki kinerja baik selama berkarir di kepolisian.
“Secara umum dia pernah ajudan wakil presiden, yang dipilih (sebagai ajudan wapres) tentu orang-orang terplih. Secara moral, administrasi, teknis kepolisian, pasti cukup menguasai,” ujarnya.
Dari 10 nama yang lolos, Irjen Firli menjadi satu-satunya calon dari kepolisian.
Sebelumnya, surat dari Presiden terkait 10 nama calon pimpinan (Capim) KPK sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (5/9/2019) hari ini.
Selanjutnya, Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk memilih 5 orang menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.
- Nama Irjen Firli Bahuri resmi berada di 10 besar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Irjen Firli lolos beserta 9 calon lainnya pada wawancara dan uji publik.
Nama Irjen Firli diumumkan bersama 9 calon lainnya oleh Ketua Pansel KPK Yenti, Senin (2/9/2019).
Irjen Filri yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumsel ini menyisihkan rekannya sesama anggota Polri yaitu, Antam Novambar, Sri Handayani, Bambang Herwanto.
Sejak KPK terbentuk 2003, pimpinan KPK selalu diisi oleh anggota Polri.
Di periode pertama, Taufiqurachman Ruki lulusan terbaik Akpol 1971 ini saat menjabat komisioner KPK telah pensiun dari Polri.
Selanjutnya pada periode ketiga, sebenarnya tidak ada anggota Polri ataupun pensiunan yang menduduki jabatan komisioner KPK, namun Taufiqurachman Ruki ditunjuk sebagai Plt ketua KPK.
Pada periode keempat, ada nama Basaria Panjaitan yang mengisi slot pimpinan KPK dari unsur Polri.
Kini pada periode 2019-2023 satu-satunya dari Polri adalah Irjen Firli.
Akankah nama Firli masuk 5 besar sebagai komisioner KPK.
Seperti diketahui, pPnitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik.
Pengumuman itu disampaikan usai pansel menyerahkan 10 nama tersebut kepada Presiden Jokowi, Senin (2/9/2019).
Sepuluh capim KPK ini sudah melewati berbagai tahap seleksi mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotest, uji publik, hingga wawancara.
Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi sebagaimana diungkapkan Ketua Pansel Yenti Garnasih:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
Setelah ini,Presiden Jokowi akan mengirim sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada DPR.
Komisi Hukum DPR lalu akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test) untuk memilih lima nama sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Komisi III DPR RI Bakal Cecar Irjen Firli Terkait Pelanggaran Etik Saat Fit and Proper Test