Aksi Demo di Depan Gedung KPK Rusuh
Suasana panas terjadi di depan Gedung KPK, Jumat (13/9/2019) siang. Kerusuhan terjadi saat seratusan massa yang mendukung revisi UU KPK
TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Suasana panas terjadi di depan Gedung KPK, Jumat (13/9/2019) siang. Kerusuhan terjadi saat seratusan massa yang mendukung revisi UU KPK menggelar aksi unjuk rasa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi kerusuhan di depan kantor KPK berawal dari perusakan dan pembakaran karangan bunga.
Massa menggelar aksi mendukung revisi Undang-Undang RI nomor 30 tahun 2002, mendukung dibentuknya dewan pengawas KPK, dan meminta KPK segera memecat Novel Baswedan.
Awalnya mereka melakukan unjuk rasa secara damai, namun tiba-tiba berubah menjadi rusuh ketika di antara mereka tiba-tiba melempar batu dan botol air.
• Merasa Situasi Genting, Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, Saut Mundur
• Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Ini Daftar Lima Komisioner KPK
• KPK Beberkan Konspirasi Jahat Kock Meng Suap Gubernur Kepri Nurdin Basirun Melalui Abu Bakar
Argo menyebut, aksi tersebut telah mendapatkan izin dari polisi. Oleh karena itu, diterjunkan 190 personel untuk mengamankan aksi.
"Awalnya berjalan damai. Kemudian, masa merusak papan bunga ucapan dan membakarnya. Polisi memadamkannya dengan apar," kata Argo kepada Kompas.com.
Massa tetap berteriak dan terjadi adu mulut dengan pegawai KPK.
Polisi pun melakukan langkah persuasif untuk memfasilitasi pertemuan antara perwakilan massa dan pegawai KPK.

"Polisi melakukan fasilitator perwakilan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan pegawai KPK, namun tidak terjadi bertemu. Mereka kecewa dan memaksa membuka selubung kain hitam yang bertuliskan KPK," ungkap Argo.
Massa juga sempat melempari petugas dengan kayu dari patahan papan karangan bunga. Oleh karena itu, polisi menembakkan gas air mata serta bernegosiasi dengan massa peserta aksi untuk membubarkan diri.
"Lalu, bantuan satu kompi Sabhara datang untuk membantu pengamanan. Kapolres Metro Jakarta Selatan pun datang dan dapat menenangkan pengunjuk rasa. Mereka pun membubarkan diri," ujar Argo.
Argo menyebut, tak ada peserta aksi yang diamankan atas insiden kerusuhan tersebut.
Polisi langsung mengerahkan 400 personel untuk mengamankan sekitar Gedung KPK pasca-rusuh pada Jumat (13/9/2019) siang.
Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Bastoni Purnama mengatakan, hingga saat ini polisi belum mengamankan oknum pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/13092019-demo-kpk.jpg)