Jumat, 15 Mei 2026

Aksi Demo di Depan Gedung KPK Rusuh

Suasana panas terjadi di depan Gedung KPK, Jumat (13/9/2019) siang. Kerusuhan terjadi saat seratusan massa yang mendukung revisi UU KPK

Tayang:
Antara
Polisi berjaga saat aksi demo di depan Gedung KPK, Jumat siang 

TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Suasana panas terjadi di depan Gedung KPK, Jumat (13/9/2019) siang. Kerusuhan terjadi saat seratusan massa yang mendukung revisi UU KPK menggelar aksi unjuk rasa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi kerusuhan di depan kantor KPK berawal dari perusakan dan pembakaran karangan bunga.

Massa menggelar aksi mendukung revisi Undang-Undang RI nomor 30 tahun 2002, mendukung dibentuknya dewan pengawas KPK, dan meminta KPK segera memecat Novel Baswedan.

Awalnya mereka melakukan unjuk rasa secara damai, namun tiba-tiba berubah menjadi rusuh ketika di antara mereka tiba-tiba melempar batu dan botol air. 

Merasa Situasi Genting, Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, Saut Mundur

Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Ini Daftar Lima Komisioner KPK

KPK Beberkan Konspirasi Jahat Kock Meng Suap Gubernur Kepri Nurdin Basirun Melalui Abu Bakar

Argo menyebut, aksi tersebut telah mendapatkan izin dari polisi. Oleh karena itu, diterjunkan 190 personel untuk mengamankan aksi.

"Awalnya berjalan damai. Kemudian, masa merusak papan bunga ucapan dan membakarnya. Polisi memadamkannya dengan apar," kata Argo kepada Kompas.com.

Massa tetap berteriak dan terjadi adu mulut dengan pegawai KPK.

Polisi pun melakukan langkah persuasif untuk memfasilitasi pertemuan antara perwakilan massa dan pegawai KPK.

"Polisi melakukan fasilitator perwakilan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan pegawai KPK, namun tidak terjadi bertemu. Mereka kecewa dan memaksa membuka selubung kain hitam yang bertuliskan KPK," ungkap Argo.

Massa juga sempat melempari petugas dengan kayu dari patahan papan karangan bunga. Oleh karena itu, polisi menembakkan gas air mata serta bernegosiasi dengan massa peserta aksi untuk membubarkan diri.

"Lalu, bantuan satu kompi Sabhara datang untuk membantu pengamanan. Kapolres Metro Jakarta Selatan pun datang dan dapat menenangkan pengunjuk rasa. Mereka pun membubarkan diri," ujar Argo.

Argo menyebut, tak ada peserta aksi yang diamankan atas insiden kerusuhan tersebut.

Polisi langsung mengerahkan 400 personel untuk mengamankan sekitar Gedung KPK pasca-rusuh pada Jumat (13/9/2019) siang.

Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Bastoni Purnama mengatakan, hingga saat ini polisi belum mengamankan oknum pelaku.

Menurut Bastoni, aparat kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan saksi.

"Belum, ini kami masih memeriksa saksi-saksi juga alat-alat bukti lainnya," tuturnya.

Polisi juga mendalami oknum yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang meliput.

Kericuhan awalnya dipicu karena ada kesalahpahaman antara kelompok pengunjuk rasa dan pegawai KPK.

Salah seorang dari kelompok massa bernama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI berhasil merangsek masuk ke Gedung Merah Putih untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.

Ada tiga kelompok massa yang diduga terlibat dalam kerusuhan itu.

Polisi juga akan mendalami tiga kelompok tersebut. Setelah rusuh tersebut, terdapat dua kelompok massa yang juga melakukan aksi.

Sekitar pukul 17.40 WIB, dua kelompok massa tersebut membubarkan diri dan aksi berakhir damai.

Wartawan yang biasa meliput di KPK juga mendapat terintimidasi oleh para pengunjuk rasa tersebut.

Tripod kamera seorang wartawan yang tertinggal di teras ketika mereka mencari perlindungan di dalam KPK diambil demonstran kemudian membantingnya hingga rusak.

"Itu benar-benar dibanting dan rusak. Sampai ada bagian yang bengkok. Tripodnya jadi tidak bisa digunakan ke atas dan ke bawah," ucap wartawati televisi yang mendapat intimidasi di lokasi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved