Tak Hanya Film The SpongeBob SquarePants, Berikut 4 Film Animasi yang Pernah Disanksi KPI

Saat ini sedang heboh film The SpongeBob SquarePants mendapat sanksi dari KPI, Berikut 4 film animasi yang pernah disanksi KPI.

ew.com
Tak Hanya Film The SpongeBob SquarePants, Berikut 4 Film Animasi yang Pernah Disanksi KPI. 

"KPI menilai tayangan znimasi ini secara keseluruhan bermuatan kekerasan, sehingga tidak layak tayang pada jam tayang anak-anak atau klasifikasi A. Jika tetap ingin menayangkan program tersebut dapat menayangkannya pada jam tayang dewasa yaitu pukul 22.00-03.00 WIB," papar KPI.

2. Little Krisnha

Serial animasi Little Krisnha juga dikategorikan dalam tayangan anak berbahaya.

KPI melayangkan surat tegurannya pada 3 September 2015 dengan nomor 973/K/KPI/09/15.

Dalam situs web resminya KPI menjelaskan, berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis menilai Little Krisnha yang tayang di ANTV pada 1 September 2015 mulai pukul 07.28 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja.

Menurut KPI, program tersebut menayangkan adegan kekerasan berupa pembacokan.

"KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditayangkan karena berpotensi memberikan pengaruh buruk pada anak-anak dan remaja yang menonton," tulis KPI.

3. Tom & Jerry

Tak hanya Little Krisnha dan Bima Sakti, serial animasi Tom & Jerry juga dikategorikan sebagai tayangan berbahaya untuk anak-anak.

Pada 4 Mei 2014, KPI mengeluarkan surat peringatan nomor 959/K/KPI/05/14 untuk program yang tayang di ANTV ini.

"Berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis menilai Program Siaran “Tom & Jerry” yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 4 Maret 2014 pada pukul 08.01 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja," tulis KPI.

Ramalan Zodiak Cinta Besok, Senin 16 Januari 2019, Gemini Doi Butuh Dimengerti, Libra Jangan CLBK

Menurut KPI, tayangan ini tidak memperhatikan pelarangan dan pembatasan siaran rokok, napza dan minuman beralkohol serta penggolongan program siaran yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).

"Program tersebut menayangkan adegan tokoh Spike tengah merokok. KPI menilai tayangan tersebut menampilkan perilaku yang tidak pantas serta dapat menimbulkan dampak negatif dan berpotensi ditiru oleh anak," lanjut KPI.

4. Crayon Sinchan

Berbeda dengan Bima Sakti, Little Krisnha, dan Tom & Jerry, serial animasi Crayon Sinchan tak masuk dalam kategori tayangan anak berbahaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved