Tak Hanya Film The SpongeBob SquarePants, Berikut 4 Film Animasi yang Pernah Disanksi KPI
Saat ini sedang heboh film The SpongeBob SquarePants mendapat sanksi dari KPI, Berikut 4 film animasi yang pernah disanksi KPI.
TRIBUNBATAM.id - Kabar mengejutkan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena film kartun di Global TV mendapatkan sanksi.
Film animasi The SpongeBob SquarePants Movie mendapatkan sanksi dari KPI.
Bahkan karena hal ini, film Spongebob dibicarakan oleh warganet hingga sempat trending twitter.
KPI menilai, tayangan ini mengandung unsur kekerasan sehingga dianggap berbahaya untuk anak-anak.
Namun, teguran untuk tayangan SpongeBob SquarePants ini ternyata bukan yang pertama kali terjadi.
Pada 2014 serial animasi SpongeBob SquarePants juga pernah mendapat teguran yang sama.
• Film Kartun The Spongebob Squarepants Movie Disanksi KPI, Sempat Trending Twitter
Tak hanya SpongeBob, sejumlah animasi lain yang tayang di Indonesia juga pernah mendapatkan teguran KPI.
Berikut Kompas.com merangkumnya.
1. Bima Sakti
Serial animasi Bima Sakti pernah mendapatkan teguran KPI pada 9 Juni 2014 berdasarkan surat teguran nomor 1330/K/KPI/06/14.
KPI menemukan pelanggaran pada serial animasi Bima Sakti yang tayang di ANTV pada 12 Mei 2014 pukul 12.53 WIB.
"Program Siaran Animasi tersebut secara eksplisit menayangkan adegan pemukulan yang dilakukan berulang kali ke wajah lawannya," tulis KPI dalam situs web resminya.
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja, penggolongan program siaran serta pelarangan dan pembatasan adegan kekerasan.
• Penyanyi Anggun Geram dengan Kelakukan Peziarah yang Jadikan Makam BJ Habibie Tempat Selfie
Selain itu, KPI Pusat juga menemukan adegan lainnya pada 12 Mei 2014 pukul 13.02 WIB yang menayangkan adegan pelemparan pisau ke arah Bima.
Menurut KPI, adegan ini sangat berbahaya dan rentan untuk ditiru dan dilakukan oleh anak-anak.