BREAKINGNEWS
BREAKINGNEWS - Pagi Ini, Rabu (18/9) KPK Geledah Kantor BPKAD Kepri
KPK menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Rabu (18/9/2019)
Penulis: Endra Kaputra |
BREAKINGNEWS - Pagi Ini, Rabu (18/9) KPK Geledah Kantor BPKAD Kepri
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pagi ini, Rabu (18/9/2019) KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor dinas Pemprov Kepri.
Kali ini penggeledahan dilakukan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri
• KPK Buka Paksa Rumah Kadis PUPR Provinsi Kepri, Selama Penggeledahan Kadis Tidak Kelihatan
• Ada 3 Dinas di Pemprov Kepri yang Digeledah KPK, Semuanya Terkait Kasus Reklamasi Gubernur Kepri
Dalam penggeledahan yang dilakukan pagi ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di bagian sekertariat, pembendaharaan, dan perencanaan.
Sampai berita ini ditulis,penyidik KPK masih lakukan penggeledahan.
KPK Sebut, Penggeledahan 3 Instansi di Pemprov Kepri Terkait Dugaan Gratifikasi
Terkait Kasus Nurdin Basirun
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, penggeledahan yang sedang dilakukan di sejumlah kantor dinas di Provinsi Kepri terkait dugaan gratifikasi tersangka Gubernur Kepri.
"Penggeledahan ini dilakukan dalam proses Penyidikan dugaan penerimaan suap, atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri," katanya, Selasa (17/09/2019).
Disampaikannya, dalam penggeledahan ini, ada sebanyak tiga instansi penyidik KPK lakukan penggeledahan.
"Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata," ujarnya.

• Polsek Batam Kota Tangkap Pelaku Pencurian Pipa Besi Milik PT ATB, Bawa Alat Las Untuk Potong Besi
• Hasil China Open 2019 - Marcus/Kevin Tundukkan Wakil Jepang, Kento Momota Kalahkan Lin Dan
Dari penggeledahan yang dilakukan, sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing.
Namun sejauh ini pukul 17.34 Wib sore, penyidik KPK masih berada di kantor Dinas Pariwisata Kepri.
Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Bulalimar pun juga tengah dalam perjalanan menuju kantornya dari Kota Batam.
Bawa Dua Koper Bekas