KEPRI TERKINI
KPK Geledah Kantor Bapelitbang Kepri, Kadis PUPR Dibawa ke Kantor BPKAD Kepri
KPK menggeledah kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Provinsi Kepri setelah sebelumnya menggeledah kantor BPKAD Kepri.
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Tidak hanya kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, KPK juga menggeledah kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Provinsi Kepri.
Posisi bangunan dua kantor ini pun hanya berjarak 6 meter saja. Bertempat di perkantoran Pemprov Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang.
Sekitar pukul 10.23 WIB pagi, Kepala Dinas PUPR Kepri Abu Bakar dibawa masuk tim KPK ke dalam kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Rabu (18/9/2019).
Abu Bakar yang mengenakan baju putih ini saat disapa awak media hanya tersenyum saja tanpa sepatah katapun.
Sampai berita ini di tulis, penggeledahan masih berlangsung.
KPK Geledah Kantor BPKAD
Rabu (18/9/2019) KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor dinas Pemprov Kepri.
Kali ini penggeledahan dilakukan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri
• KPK Buka Paksa Rumah Kadis PUPR Provinsi Kepri, Selama Penggeledahan Kadis Tidak Kelihatan
• Ada 3 Dinas di Pemprov Kepri yang Digeledah KPK, Semuanya Terkait Kasus Reklamasi Gubernur Kepri
Dalam penggeledahan yang dilakukan pagi ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di bagian sekertariat, pembendaharaan, dan perencanaan.
Sampai berita ini ditulis,penyidik KPK masih lakukan penggeledahan.
KPK Sebut, Penggeledahan 3 Instansi di Pemprov Kepri Terkait Dugaan Gratifikasi
Terkait Kasus Nurdin Basirun
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, penggeledahan yang sedang dilakukan di sejumlah kantor dinas di Provinsi Kepri terkait dugaan gratifikasi tersangka Gubernur Kepri.
"Penggeledahan ini dilakukan dalam proses Penyidikan dugaan penerimaan suap, atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri," katanya, Selasa (17/09/2019).
Disampaikannya, dalam penggeledahan ini, ada sebanyak tiga instansi penyidik KPK lakukan penggeledahan.