Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Sang Adik Nilai KPK Buru-Buru Hingga Singgung Status KPK

Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin mengatakan, KPK terburu-buru dalam penetapan tersangka tersebut.

TRIBUNJATIM/NUR IKA-SURYA/BOBBY
Kolase Imam Nahrawi dan adiknya Syamsul Arifin 

Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Sang Adik Nilai KPK Buru-Buru Hingga Singgung Status KPK

TRIBUNBATAM.id- Menteri pemuda dan olahraga, Imam Nahrawi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Pasca penetapan tersebut, pihak keluarga Imam Nahrawi juga menyayangkan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9/2019).

Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin mengatakan, KPK terburu-buru dalam penetapan tersangka tersebut.

"Belum ada penjelasan detail dari KPK. Alurnya saja nggak bener! Hal ini belum ada pembuktian, tiba-tiba jadi tersangka. Kecuali kalau OTT (Operasi Tangkap Tangan)!," kata Syamsul kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (18/9/2019).

"Justru, yang sudah ada bukti, malah nggak ditetapkan tersangka. Ini mejadi ironi," sindir Syamsul tanpa menyebut detail nama yang ia maksud.

Sebelum Imam Nahrawi jadi Tersangka, Sang Istri Obib Nahrawi Sempat Ungkap Soal Rasa Syukur

Tak hanya menyoal alur penetapan tersangka oleh KPK, Syamsul Arifin juga mempertanyakan status KPK saat ini.

Sebab, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya telah menyerahkan mandat pimpinan lembaga antirasuah ke Presiden Joko Widodo, Jumat (13/9/2019).

Bahkan, satu di antara pucuk pimpinan KPK, Saut Situmorang menyatakan mengundurkan diri sebagai Komisioner KPK.

"Bagaimana mungkin, mandat sudah diberikan kepada presiden, lantas mereka masih bisa menetapkan status orang jadi tersangka?," kesal Syamsul kembali.

Menurutnya, hal itu menjadi perdebatan.

"Bagaimana mungkin orang hukum nggak ngerti hukum? Atau memang saya yang nggak ngerti hukum?," kata Anggota DPRD Jatim ini.

Penetapan tersebut menurutnya juga menjadi ironi penegakan hukum yang dinilai tebang pilih.

"Negara ini sebenarnya menggunakan azas hukum apa? Kalau memang begitu, sekalian saja gunakan hukum rimba!," katanya kembali menyindir.

Mantan Ketua DPC PKB Kota Surabaya ini juga berharap pihak penyidik bisa mengungkap peran Miftahul Ulum yang kemudian mengarah kepada kakaknya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved