Rumahnya Didatangi KPK usai Posting Foto Bersama Imam Nahrawi, Begini Tanggapan Iwan Fals
Hingga saat ini, belum diketahui, tujuan KPK mendatangi rumah Iwan Fals tersebut.
#Rumahnya Didatangi KPK usai Posting Foto Bersama Imam Nahrawi, Begini Tanggapan Iwan Fals
TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK dikabarkan bertamu ke rumah Iwan Fals.
Bertamunya KPK di rumah Iwan Flas pasca sang musisi posting foto bareng Imam Nahrawi di akun twitternya, Kamis (19/9/2019).
Belum diketahui, tujuan KPK mendatangi rumah Iwan Fals tersebut.
Terlihat Iwan Fals posting foto bersama para anggota KPK tersebut di sebuah ruangan.
Momen Iwan Fals foto bareng anggota KPK terjadi di rumahnya sendiri.
Terlihat Iwan Fals duduk di sebuah meja dan diduga dikelilingi sejumlah pejabat KPK saat itu.
Dalam postingan Iwan Fals saat itu, Iwan Fals ucapkan terima kasih ke KPK tersebut.
• Download Lagu Ibu Pertiwi Iwan Fals, Fiersa Besari dan Once Mekel, OST Film Bumi Manusia
• Foto Viral Polisi Tidur di Paha Prajurit TNI. Dari Iwan Fals Hingga Ustad Yusuf Mansur Kagum

"Terimakasih Febri dkk KPK atas kunjungannya kerumah, tetap semangat dan semakin bersemangat"
Sebelumnya diberitakan, Iwan Fals unggah foto bareng Imam Nahrawi di pesawat di akun twitternya di @iwanfals, pada Kamis (19/9/2019).
Selain Iwan Fals posting foto bareng Imam Nahrawi di pesawat tersebut, turut Iwan Fals ungkap sosok Imam Nahrawi.
Dalam postingan Iwan Fals foto bareng Imam Nahrawi, Iwan Fals sebut sikap Imam Nahrawi santai dan sebut tak ada pengawalan.
"Pernah satu pesawat dan duduk bersebelahan dengan Pak Imam Nahrawi, waktu itu perjalanan dari Bali ke Jakarta kalau gak salah, orangnya santai, cukup sendalan, melenggang sendirian tanpa pengawalan, ngobrol ngalor ngidul ttg olahraga dan pemuda lalu sy minta fotolah..."

Diberitakan sebelumnya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi tersangka kasus dugaan korupsi, terkait dana hibah KONI dari Kemenpora RI.
Selain Imam Nahrawi jadi tersangka kasus dana hibah KONI, KPK juga tetapkan Asisten Menpora RI, Miftahul Ulum tersangka kasus dugaan korupsi.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).