BATAM TERKINI
Polisi Ungkap Modus Orang Asing Lakukan Penipuan di Batam, Pakai Seragam Polisi Untuk Video Call
Sebanayak 47 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan China ditangkap Polresta Barelang terkait kasus penipuan yang dilakukannya di Indonesia.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanayak 47 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan China ditangkap Polresta Barelang terkait kasus penipuan yang dilakukannya di Indonesia.
Modus puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Barelang akhirnya terungkap.
Polresta Barelang dalam konferensi pers, Jumat (20/09/2019) menjelasakan sejelas mungkin kepada adawak media terakait kasus ini.
• Ngga Punya Uang Beli Rumah, Pria Ini Sulap Ambulans Tua Jadi Tempat Tinggal
• Tampil Lebih Modis, New Sigra Facelift 2019 Hadir di Batam
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo menerangkan bahwa aktivitas puluhan WNA tersebut merupakan kejahatan penipuan dan pemerasan.
“Mereka menggunakan teknologi internet alias siber untuk menipu warga negaranya yang ada di China dam Taiwan,” ujar Kapolres.
Hanya saja, kata Kapolres mereka gunakan Batam sebagai tempat mengendalikan aktivitas itu.
• Takut Foto Tanpa Hijab Disebar, Santriwati Disekap & Disetubuhi Pria Beristri 4 Hari di Rumah Kosong
Dalam melancarkan aslinya, mereka berpura pura sebagai petugas polisi China, kemudian mereka mencari korban dengan menghubungi korban yang menjadi target sasaran.
Dengan alasan bahwa ada keluarga mereka yang sedang dalam masalah kemudian meminta imbalan dengan cara di transfer.
Untuk meyakinkan kalau mereka Polisi sebeneranya mereka melakukan Video Call dan menggunakan pakaian dinas Polisi Taiwan.
Tak heran dalam ekpose tersebut polisi mengamankan sejumlah pakaian Polisi Taiwan.(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)