BATAM TERKINI

Tinjau Lahan dan Aset, Kepala BP Batam Perintahkan Pasang Plang Ancaman Pidana Bagi Pelanggar

Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady memerintahkan pemasangan papan peringatan berisi ancaman pidana bagi yang mengganggu lahan dan aset BP Batam.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady meninjau lahan dan aset BP Batam, Sabtu (14/9/2019) dan Minggu (15/9/2019) lalu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady meninjau lahan dan aset BP Batam, Sabtu (14/9/2019) dan Minggu (15/9/2019) lalu.

Tak sendirian, Edy didampingi Kepala Kantor Pengelolaan Lahan, Imam Bachroni, Direktur Promosi dan Humas, Dendi Gustinandar, Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana, Purnomo Andiantono, dan Kasubdit Pengamanan Aset, Edi Santoso.

Peninjauan dimulai sejak pagi hari hingga sore dan bertujuan untuk melihat dari dekat keadaan Pulau Batam secara keseluruhan.

Mulai kawasan industri Sekupang, Tanjunguncang, Kabil, Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam serta di Bengkong Laut.

Dinding Banyak Retak, BP Batam Habiskan Rp 6,4 Miliar Untuk Menambal Terowongan Pelita

BP Batam Promosikan Keunggulan Batam di Beijing, Sebut KPBPB Batam Wilayah dengan Jutaan Peluang

Pada kesempatan itu, Edy menginstruksikan jajarannya memasang papan peringatan.

Tidak hanya berupa larangan, tetapi juga informasi mengenai ancaman pidana, jika ada yang melanggar peraturan.

Hal tersebut untuk menghindari adanya "Invisible Authority" di wilayah otoritas BP Batam.

Kebijakan tak terlihat di permukaan ini dinilai sangat mengganggu kegiatan investasi di Batam. (*/tribunbatam.id/dewi haryati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved