BINTAN TERKINI
Wajib Miliki Sertifikat Kompetensi, Pemkab Bintan Gelar Uji Sertifikasi 42 Operator Alat Berat
42 operator alat berat mengikuti Bimtek dan Uji Sertifikasi Tenaga Operator Alat Berat Bidang Konstruksi oleh Pemkab Bintan di Hotel Comfort.
Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Sebanyak 42 operator alat berat mengikuti Bimtek dan Uji Sertifikasi Tenaga Operator Alat Berat Bidang Konstruksi yang digelar
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bintan di Hotel Comfort, Tanjungpinang, Kamis (19/9/2019) kemarin.
Kegiatan juga akan berlangsung selama tiga hari ke depan.
Dalam kegiatan tersebut, PUPR Bintan menggandeng pihak Balai Material dan Peralatan Konstruksi dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh.
Kerjasama itu untuk memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan menjadi penguji dalam Uji Sertifikasi Operator Alat Berat kepada para penyedia jasa konstruksi yang ada di wilayah Bintan.
Hal ini dilakukan guna menciptakan operator-operator alat berat yang lebih terampil dan profesional.
Kepala UPT Bidang Laboratorium Pengujian Mutu Konstruksi Dinas PUPR Bintan, Agung Setyawan menjelaskan, kegiatan Bimtek serta menjadi fasilitator dalam uji Sertifikasi yang digelar pihaknya ini mengacu dari Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstuksi.
• Halau Aparat Bawa Alat Berat, Ibu-ibu Histeris dan Lepas Pakaian Jangan Rampas Lahan Kami
Di mana bahwa setiap tenaga kerja pada perusahaan penyedia jasa di bidang konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi, termasuk tenaga kerja teknis yang menjadi operator alat berat diantaranya mesin beko loader, bulldozer, traktor, eskavator dan alat berat lainnya.
Hal ini merupakan ke tentuan yang mewajibkan bahwa setiap personal operator alat berat harus profesional dan memiliki sertifikasi kompetensi untuk mendukung pembangunan yang lebih baik seiring dengan pesatnya pembangunan bidang insfrastruktur saat ini.
"Dinas PUPR Bintan melaksanakan gelar uji kompetensi sertifikasi operator alat berat demi pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan terampil dan profesional,"tuturnya,Jumat (20/9/2019).
Setyawan juga menyampaikan, bimtek dan juga uji sertifikasi yang dilakukan pihakya terjadwal dan direncanakan akan dilangsungkan selama kurang lebih 3 hari yang diawali dengan pembekalan materi teori kepada para peserta di hari pertama di Hotel Comfort,Tanjungpinang.
"Untuk pemateri akan di bimbing langsung dari Balai Material dan Peralatan Konstruksi dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh,"tuturnya.
Agung juga menyebutkan, peserta yang mengikuti Bimtek dan Uji Sertifikasi Operator Alat Berat ini merupakan tenaga kerja dari perusahaan penyedia jasa konstruksi di wilayah Bintan dan Tanjungpinang, serta ada beberapa diantaranya termasuk pegawai PUPR sendiri.
"Sebab Dinas PUPR juga memilik alat berat yang harus dioperaikan oleh tenaga yang lulus Uji Sertifikasi,"ucapnya.
Lanjutnya, untuk praktek lapangan,pihaknya telah menyiapkan area praktek lapangan serta uji sertifikasi di area lokasi perkantoran Dinas PUPR yang berada di Bandar Seri Bentan di Bintan Buyu.
“Kita berharap, semua peserta bisa dinyatakan lulus sebagai tenaga operator alat berat yang terampil dan berkompeten serta profesional untuk dapat bersaing dengan operator alat berat dari luar daerah Bintan bahkan tenaga dari luar negeri," katanya. (tribunbatam.id/alfandi simamora)