BATAM TERKINI
Tak Ada WNI Dirugikan, Ternyata 47 WNA Penjahat Siber Bermarkas di Batam Buronan Interpol
47 warga negara asing (WNA) yang berprofesi sebagai penjahat siber dan bermarkas di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ternyata merupakan buruan interpol.
Selama ini pengawasan orang asing juga dilakukan.
Namun menurutnya hal itu bukan hanya tugas Imigrasi saja, melainkan juga tugas bersama dan termasuk beberapa intansi terakait.
"Kalau mereka ke Batam tidak cop lagi. Jadi kami bukan kecolongan. Pengawasan di kami juga tetap," tambahnya.

Modus Penipuan.
Sebanayak 47 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan China ditangkap Polresta Barelang terkait kasus penipuan yang dilakukannya di Indonesia.
Modus puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Barelang akhirnya terungkap.
Polresta Barelang dalam konferensi pers, Jumat (20/09/2019) menjelasakan sejelas mungkin kepada adawak media terakait kasus ini.
• Ngga Punya Uang Beli Rumah, Pria Ini Sulap Ambulans Tua Jadi Tempat Tinggal
• Tampil Lebih Modis, New Sigra Facelift 2019 Hadir di Batam
Hanya saja, kata Kapolres mereka gunakan Batam sebagai tempat mengendalikan aktivitas itu.
• Takut Foto Tanpa Hijab Disebar, Santriwati Disekap & Disetubuhi Pria Beristri 4 Hari di Rumah Kosong
Dalam melancarkan aslinya, mereka berpura pura sebagai petugas polisi China, kemudian mereka mencari korban dengan menghubungi korban yang menjadi target sasaran.
Dengan alasan bahwa ada keluarga mereka yang sedang dalam masalah kemudian meminta imbalan dengan cara di transfer.
Untuk meyakinkan kalau mereka Polisi sebeneranya mereka melakukan Video Call dan menggunakan pakaian dinas Polisi Taiwan.
Tak heran dalam ekpose tersebut polisi mengamankan sejumlah pakaian Polisi Taiwan.(tribunbatam.id/leo Halawa)