Hotman Paris Tanya Ahli Hukum Pidana, Soal Anak Laporkan Ibunya yang Berhubungan dengan Pria Lain
Hotman Paris Hutapea menyayangkan pemerintah dan DPR tidak mengundang para praktisi hukum seperti dirinya atau Jamin Ginting untuk dimintai masukkan t
TRIBUNBATAM.id - Reaksi terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KHUP) juga datang dari pengacara Hotman Paris Hutapea.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah bersama DPR tengah membahas RKUHP tersebut.
Untuk membedah pasal-pasal bermasalah dalam RUU KHUP, Hotman Paris Hutapea sampai mendatangkan pakar hukum pidana Dr Jamin Ginting.
Dr Jamin Ginting juga pernah mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bapak Jamin Ginting ahli hukum pidana. Ini janda 40 tahun, hidup sendiri, jatuh cinta dengan pengacara yang juga duda, shingga mereka pacaran sampai terjadi hubungan khusus. boleh tidak, fair tidak jika si anak melaporkan perzinaan," tanya Hotman Paris Hutapea kepada Jamin Ginting.
• Ungkap Kebohongan, Hotman ‘Pusing’ Dengar Pengalaman Terbang Barbie Kumalasari 8 Jam ke AS
• Bebby Fey Blak Blakan Hotman Paris Pernah Minta Foto Seksi Dirinya, Melaney Ricardo Bingung
• Prajurit TNI Bebaskan Bocah 9 Tahun yang Dirantai dan Dipaksa Mengemis oleh Orangtuanya
Dalam video yang dibagikan Minggu (22/9/2019) pagi ini di akun Hotman Paris Hutapea, Jamin Ginting menjawab, tentu dalam konteks hukum positif sekarang, tidak boleh mengadukan ibunya melakukan perzinaan.
Hotman Paris bertanya lagi, secara hukum dunia fair atau tidak anak melaporkan ibunya melakukan perzinaan?
"Konteksnya dia sudah tidak bersuami, maka dia memiliki kebebasan melakukan itu, asalkan tidak dilakukan di depan umum," ujar Jamin Ginting.
Hotman Paris Hutapea menyayangkan pemerintah dan DPR tidak mengundang para praktisi hukum seperti dirinya atau Jamin Ginting untuk dimintai masukkan terkait RUU KHUP.
Karena itu, dia meminta Presiden dan DPR menghentikan pembahasan RUU KHUP.
Hotman menulis status mengingatkan para pelaku kawin siri jika RUU KHUP ini disahkan.
@hotmanparisofficial: Hati hati ug kawin sirih! Awas RKUHP
Simak video lengkapnya berikut ini.
RUU KHUP: HOTMAN PARIS Peringatkan Janda Dunda
PENGACARA Kondang Hotman Paris Hutapea mengingatkan para janda, duda, dan pelaku kawin siri terkait RUU KUHP.
Berdasarkan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KHUP), mereka itu bisa dipidana.
RUU KUHP ancam janda duda dan pelaku kawin siri.
Jika RUU KUHP diteruskan maka akan terjadi keguncangan sosial yang menakutkan.