Prajurit TNI Bebaskan Bocah 9 Tahun yang Dirantai dan Dipaksa Mengemis oleh Orangtuanya
Anggota TNI yang tak diketahui namanya itu, langsung melabrak ke orangtua korban dan memaksa mereka untuk membebaskan anaknya.
TRIBUNBATAM.id- Betapa malang nasib anak kecil berusia 9 tahun ini. Ia dirantai oleh orang tuanya.
Bocah tersebut dipaksa mengemis oleh orangtuanya. Ia ahkan dirantai oleh orangtuanya.
Kondisi bocah ini jadi perhatian di Lhokseumawe, Aceh.
Bocah 9 Tahun berinsial MS, dirantai dan dipaksa mengemis oleh orangtuanya sendiri, MI (39) dan UG (38) di Lhokseumawe, Aceh.
Tak cuma dipaksa mengemis, MS (9) juga dirantai dan dipukuli oleh orangtuanya jika tak membawa pulang uang hasil mengemisnya.
Mengutip Kompas.com, kejadian penganiyaaan anak yang dialami MS ini pertama kali diketahui oleh tetangganya.
Seorang personel TNI Babinsa Koramil Banda Saki yang menerima laporan tetangga korban, langsung mendatangi kediaman MS pada Rabu (18/9/2019) lalu.
Anggota TNI yang tak diketahui namanya itu, langsung melabrak ke orangtua korban dan memaksa mereka untuk membebaskan anaknya.
Proses penyelamatan bocah MS oleh TNI ini pun berhasil diabadaikan lewat video, yang kemudian viral di media sosial Facebook.
Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Yuni Rusmini pada Kamis (19/9/2019) itu, MS menceritakan kekejaman orangtuanya.
"Dipukul? Dengar kan pak? Bapak bisa saya tuntut ini. Buka ini (rantai), buka," ucap sang anggota TNI dalam video.
Kasus penganiayaan anak ini pun sudah ditangani dengan serius oleh Polres Lhokseumawe.
• Pengakuan Cristiano Ronaldo Pernah Mengemis Burger Sisa Ketika Berusia 12 Tahun
• Pemain SSB Bina Prestasi Terlantar, Pemain Sempat Dikabarkan Akan Mengemis, Tapi Akhirnya Pulang
Kedua orangtua korban, MI (39) dan UG (38) sudah ditetapkan sebagai tersangka Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, ditemukan fakta baru dalam kasus penganiayaan anak ini.
MI (39) adalah ayah tiri korban, sedangkan UG (38) merupakan ibu kandung korban.