Kerap Kali Pingsan, Begini Kondisi RJ, Pemeran Wanita dalam Video Mesum Seragam PNS di Purwakarta
Selama pemeriksaan penyidikan RJ, kondisinya masih emosional, syok. Sehingga, pemeriksaan beberapa kali terhambat bahkan sempat pingsan.
TRIBUN BATAM.ID- RJ (30) pemeran waniita dalam video dewasa berseragam ASN di dalam mobil, dipastikan sebagai korban penyebaran konten keasusilaan yang dilakukan pria berinisial Ria(31).
Penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar menerapkan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal itu mengatur larangan dan ancaman terhadap perbuatan pendistribusian konten elektronik terkait kesusilaan.
Tribun mengkonfirmasi penerapan pasal itu pada Ria dan kaitannya dengan Rj, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata membenarkan, Rj adalah korban.
"Rj tetap korban," ujar Hari via ponselnya, Minggu (22/9/2019).
• Viral Video Mesum Wanita Berseragam PNS, Ridwan Kamil: Pasti Akan Tindakan Hukum
Ia mengatakan, Rj dipulangkan karena penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menjeratnya.
Berkaca pada kasus video porno Garut melibatkan perempuan berinisial V yang jadi tersangka tindak pidana pornografi sebagaimana diatur di Undang-undang Pornografi, kata dia, itu kasusnya berbeda.
"Dalam kasus ini (Rj), dia tidak menyadari adegan hubungan badannya direkam oleh Ria," ujarnya.
Beda halnya dengan perempuan berinisial V di Garut, yang menyadari perbuatan hubungan badannya disadari dan diketahui oleh V.
"Iya betul seperti itu. Rj tidak menyadari dan tidak tahu direkam oleh Ria," kata Hari.
• Terkuak Pemeran VIDEO Syur Kenakan Seragam PNS Guru Honorer, Berprestasi dan Rajin Ngantor
Dalam kasus ini, Ria kata dia merekam hubungan badan dengan Rj. Rj dan Ra masing-masing sudah berkeluarga.
Tribun menanyakan soal Rj dan Ria bisa dijerat Pasal 284 KUH Pidana tentang perzinahan yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah, ia membenarkannya.
"Iya bisa, tapi itu delik aduan. Harus ada pengaduan dari suami Rj atau istri dari Ra. Nanti masuknya pidana umum," kata Hari.

Rj Dipulangkan
Sebelumnya, pemeran perempuan di video asusila berseragam ASN dengan logo Pemprov Jabar, berinisial Rj, sudah dipulangkan setelah diperiksa penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar.