Kerap Kali Pingsan, Begini Kondisi RJ, Pemeran Wanita dalam Video Mesum Seragam PNS di Purwakarta

Selama pemeriksaan penyidikan RJ, kondisinya masih emosional, syok. Sehingga, pemeriksaan beberapa kali terhambat bahkan sempat pingsan.

youtube
Ilustrtasi video Syur Berseragam PNS. Kini sedang heboh di Jabar 

"Ya, sudah dipulangkan. Tapi masih harus wajib lapor," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata via‎ ponselnya, Sabtu (21/9/2019).

Rj diamankan di rumahnya di Kabupaten Purwakarta pada Kamis (19/9/2019).

Bersamaan dengan itu, penyelidik Subdit V juga mengamankan pria berinisial Ria di rumahnya di Kecamatan Sukatani.

Ria sudah berstatus tersangka dalam kasus video porno ini.

Pasalnya, Ria merekam adegan hubungan badan dirinya dengan Rj di dalam mobil yang sedang diparkir di pusat perbelanjaan di Kabupaten Purwakarta.

"Rj masih berstatus saksi. Dia tidak sadar dan tidak merasa adegan hubungan badannya direkam oleh Ria. Kepada penyidik dia konsisten tidak tahu," ujar Hari.

Sementara itu, selama pemeriksaan penyidikan, kondisi Rj masih emosional, syok. Sehingga, pemeriksaan beberapa kali terhambat bahkan sempat pingsan.

"Sempat pingsan, yang bersangkutan masih syok," ujar Hari.

Pengakuan Rj yang tidak sadar dan tidak tahu adegan mesumnya direkam oleh Rj, membuatnya masih berstatus saksi.

Beda halnya jika Rj turut mengetahui dan sadar adegan mesumnya direkam, kondisinya lain lagi.

"Dalam Undang-undang Pornografi, kalau seseorang tahu memproduksi konten pornografi, bisa kena delik. Cuma dalam kasus ini, Rj sejauh ini tidak mengetahui direkam," katanya.

Pemeran Video Ditangkap

Polisi menangkap dua orang terkait beredarnya foto dan video porno dengan pemeran perempuan mengenakan seragam ASN berlogo Pemprov Jabar.

Informasi yang dihimpun, pihak yang diamankankan terkait video tersebut dua orang dan diamankan dari Purwakarta.

"‎Iya betul, sudah ada yang diamankan tadi malam," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi via pesan elektronik, Jumat (20/9/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved