Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Pimpinan DPR Kocar-kacir
Namun, ketika Bambang serta rombongan mendekati pagar DPR, polisi menembakkan gas air mata ke arah luar sehingga menyebabkan kepanikan.
TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo gagal menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Sekitar pukul 16.35 WIB, Bambang yang mengenakan kemeja putih lengan panjang awalnya keluar dari gedung parlemen menuju ke gerbang depan, lokasi demo mahasiswa.
Bambang tampak didampingi Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
Bambang tidak langsung keluar menemui mahasiswa. Politikus Partai Golkar itu sempat berkomunikasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan kondisi demonstrasi.
• Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Rusuh
• Mahasiswa Dobrak Gerbang DPR, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
• UPDATE Korban Tewas Rusuh di Wamena Papua - Kapolri Tito Karnavian : Bertambah Jadi 26 Orang
Namun, ketika Bambang serta rombongan mendekati pagar DPR, polisi menembakkan gas air mata ke arah luar sehingga menyebabkan kepanikan.
Asap dari gas air mata membuat rombongan Bambang, termasuk wartawan, berlari kembali ke dalam gedung parlemen, tepatnya di ruang Nusantara V.
Bambang tampak dikawal oleh beberapa personel kepolisian.
setelah kejadian tersebut, tidak diketahui keberadaan Bambang. Ia tidak tampak di Nusantara V.
Hanya ada beberapa personel kepolisian yang juga mengalami batuk-batuk dan mata pedih akibat gas air mata.
Bahkan, ada seorang personel kepolisian yang terkapar karena lemas setelah kejadian tersebut.
Hingga pukul 16.52 WIB, para wartawan masih mencari tahu keberadaan dan kondisi Bambang.
Demo Rusuh
Kerusuhan pecah dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa sore.
Awalnya, massa memaksa memasuki Kompleks Parlemen Senayan, dengan memanjat pagar. Polisi kemudian menghalangi dengan menyemprotkan air memakai water canon.
Polisi juga menembakkan gas air mata kearah kerumunan di depan gerbang. Akhirnya kerusuhan terjadi.
Kelompok mahasiswa pecah. Sebagian menghindar ke arah Slipi, sebagian lagi ke arah Semanggi. Massa juga melawan polisi dengan melempar bambu dan batu.
Polisi juga berkali-kali menembakkan gas air mata ke arah massa. Setelah mahasiswa berpencar, polisi kemudian berjaga di sekitar pagar Gedung Parlemen.
Massa sebelumnya sampai masuk ke tol dalam kota. Akhirnya, PT Jasa Marga menutup akses sejumlah tol yang mengarah ke Senayan.
Kelompok mahasiswa kembali berunjuk rasa untuk menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU yang akan disahkan DPR bersama pemerintah, salah satunya RUU KUHP. Aksi ini juga dilakukan mahasiwa di berbagai daerah.
Minta Ketua DPR Temui Massa
Massa mahasiswa meminta Ketua DPR RI Bambang Soesetyo menemui massa. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan di lokasi.
"Mereka (massa) ingin agar pimpinan (Bamsoet) hadir keluar menemui mereka," ujad Harry.
Ia mengatakan, awalnya mahasiswa ingin bertemu dengan pimpinan DPR di dalam Gedung DPR RI. Harry kemudian menyampaikan keinginan tersebut kepada pimpinan DPR.
"Jadi saya sudah ke dalam bertemu langsung dan koordinasi dengan Pak Ketua DPR (Bamsoet) untuk menyampaikan permintaan teman-teman mahasiswa untuk bertemu. Beliau sudah oke katanya," kata Harry.
Namun, massa berubah pikiran. Mereka tak mau mengirim perwakilannya ke dalam gedung DPR untuk audensi. Mereka khawatir pertemuan dengan pimpinan DPR berlangsung alot dan nihil.
Oleh karena itu, Harry akan menyampaikan permintaan mahasiswa agar pimpinan DPR keluar menemui massa.
"Iya saya ini harus ke dalam lagi berkomunikasi dengan Beliau. Kan Beliau juga sedang sibuk, sedang ada rapat di dalam. Saya akan coba sampaikan permohonan para mahasiswa itu," ucapnya.
Aksi unjuk rasa juga dilakukan kelompok mahasiswa di berbagai daerah.
DPR akhirnya menunda pembahasan empat RUU sesuai pewrmintaan Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta wakil rakyat menunda pembahasan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Lembaga Pemasyarakatan (PAS).
Khusus untuk RKUHP, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, pemerintah bersama DPR akan menyisir kembali pasal-pasal yang bermasalah.
"Karena ditunda, DPR bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik. Sambil juga kami akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RKUHP," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa (24/9/2019).
Bambang berharap masyarakat bisa memahami RKUHP secara utuh setelah disosialisasikan oleh DPR nantinya.
Ia juga memastikan bahwa penyusunan RKUHP akan melibatkan sejumlah profesor hukum dari berbagai universitas, praktisi hukum, ataupun lembaga swadaya dan organisasi kemasyarakatan.
Karena itu, ia meyakini keberadaan pasal per pasal yang dirumuskan bisa menjawab berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat Indonesia. (Haryanti Puspita Sari/Walda Marison)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gas Air Mata Dilepaskan, Bambang Soesatyo dan Rombongan Kocar-kacir"
