Diduga Terkait ISIS, 3 PRT Asal Indonesia Ditangkap Singapura Punya Pacar Radikal di Jaringan Online
Ketiganya kemudian bergabung dengan kelompok dan saluran obrolan media sosial pro-ISIS dan sering mendapat visual kekerasan, seperti serangan bom ISIS
Irvan melanjutkan, KBRI telah berkoordinasi dengan pihak Singapura untuk diberikan akses konsuler bertemu dengan ketiga WNI untuk mengecek hak-hak mereka.
Singapura telah mengindentifikasi 19 PRT asing yang terpapar paham radikal sejak 2015. Mereka semua telah dideportasi.
Singapura dua tahun lalu pernah mendeportasi dua PRT Indonesia yang juga teradikalisasi oleh ISIS. “Tidak ada dari mereka yang berencana melakukan aksi terorisme di Singapura. Namun radikalisasi dan hubungan mereka dengan kelompok teroris merupakan ancaman keamanan bagi Singapura.” terang Kemendagri Singapura.
Kementerian dengan tegas menyatakan pemerintah Singapura menganggap serius dukungan terhadap terorisme baik oleh warga Singapura atau warga pendatang. Diharapkan warga segera melaporkan anggota keluarga, kolega, dan teman-teman yang menunjukan tanda-tanda teradikalisasi.