Imigrasi Lakukan Olah TKP di Tempat Persembunyian WNA, Temukan Sejumlah Barang Bukti

Usai Olah TKP ini Barang Bukti Yang Diamankan Dari Markas 31 WNA yang berlokasi Diruko Taman Niaga .

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Puluhan WNA usai jalani pemeriksaan di Komplek Niaga Mas Sukajadi nomor K 6-7. 

Usai Olah TKP ini Barang Bukti Yang Diamankan Dari Markas 31 WNA yang berlokasi Diruko Taman Niaga

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim gabungan penyidik Dirjen Penindakan Keimigrasian bersama polisi lakukan penggeladahan di Komplek Niaga Mas Sukajadi nomor K 6-7, Rabu (25/09/2019) siang sekira pukul 13.30 wib.

Pantauan Tribunbatam.id, puluhan Warga Negara Asing (WNA) itu dibawa masuk ke dalam ruko dan hingga saat ini masih dilakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Setelah melakukan oleh TKP ke 31 WNA di bawa keluar dan di masukan ke dalam mobil mini bus Deteni milik Imigrasi dengan membawa barang bukti hasil olah TKP.

Gelar Liga U-14, Asosiasi PSSI Batam Sebut Bukan Hanya Kompetisi, Tapi Fokus Pembinaan Atlet Muda

Hasil Korea Open 2019 - Anthony Ginting Melaju ke Babak Kedua, Usai Tekuk Wakil Thailand

Terlihat petugas membawa barang bukti yang di balut berbagai Kantong, terlihat kebutuhan sehari-hari seperti Bad Cover, air galon Merek Aqua, minuman kaleng, mie instan dan berbagai kebutuhan sehari-hari lainnya.

Didalam ruko juga bersekan kantong plastik bermerek Indomaret, Cup kopi bermerek Starbuck, tabung gas ukuran 18 kg, kulkas dan Ranjang Besi yang tak terpakai.

Setelah mengamankan semuanya petugas dan para WNA bergegas meninggalkan lokasi untuk melakukan oleh TKP di tempat selanjutnya yaitu Ruko Grand Orchid Blok A2 nomor 12A.

imigrasi Kecolongan, Dirjen : Ini Bukan Hanya Tugas Kami, Mereka Bekerja Menjadi Tanggungjawab Disnaker

Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan yang berhasil mengecoh instansi Dirjen Keimigrasian Indonesia membuat Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Dirjen Imigrasi Pusat, Yan Markos tampak berang.

Kepada Tribunbatam Yan Markos menegaskan bahwa aktivitas puluhan WNA yang berhasil diamankan pihak kepolisan beberapa waktu lalu bukan hanya tugas Imigrasi.

"Memang pengawasannya ada di imigrasi. Namun ketika mereka sudah masuk di dalam suatu daerah, itu bukan hanya tugas imigrasi namun tergantung apa yang menjadi aktivitas mereka," ujarnya.

 Serikat Pekerja Minta Perusahaan Perhatikan Keselamatan Karyawan Wanita Saat Pulang Malam

 Ada Apa, Garuda Indonesia Cabut Logonya di Armada Sriwijaya Air?

Dikatakan Markos ketika itu tindak pidana narkotika pengawasannya ada di Kepolisian dan BNN dan ketika mereka bekerja di dalam daerah pengawasannya ada di Disnaker, lanjutnya.

Dari 47 orang WNA itu, kata Markos 31 diantaranya menggunakan paspor bebas visa.

"Mereka ini menjadi subjek bebas visa.Terkait mereka sudah dua bulan di Batam dalam hal ini kita melihat penyalahgunaan ijin tempat tinggal, kita masih dalami," ujarnya.(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved