PM Inggris Boris Johnson Makin Tersudut, Pembekuan Parlemen Dinyatakan Melanggar Hukum oleh MA
Mahkamah Agung Inggris memutuskan bahwa keputusan Perdana Menteri Boris Johnson untuk membekukan parlemen menjelang Brexit adalah melanggar hukum
TRIBUNBATAM.ID, LONDON - Mahkamah Agung Inggris memutuskan bahwa keputusan Perdana Menteri Boris Johnson untuk membekukan parlemen sementara menjelang Brexit adalah "melanggar hukum".
Sebanyak 11 hakim dari pengadilan tertinggi negara itu sepakat dalam putusan mereka bahwa parlemen dapat segera berkumpul kembali.
Keputusan itu merupakan pukulan telak bagi Boris Johnson yang memicu seruan baginya untuk mengundurkan diri.
"Keputusan untuk menutup parlemen adalah melanggar hukum karena memiliki efek frustasi atau mencegah kemampuan parlemen untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya tanpa pembenaran yang masuk akal," kata Ketua Mahkamah Agung Inggris Brenda Hale.
"Parlemen tidak bisa ditutup. Ini adalah keputusan bulat dari 11 hakim," tambahnya. "Ini untuk parlemen, dan khususnya pembicara dan tuan-tuan, untuk memutuskan apa yang harus dilakukan selanjutnya."
• Huzrin Hood Deklarasi Maju Pilgub Kepri: Sudah Lebih 5 Partai Kita Komunikasi
• Wako Ex Officio Kepala BP Batam, Pengusaha Berharap Tidak Ada Lagi Keraguan Investor ke Batam
• Mengaku Terus Di-bully, Siswa Ini Lemparkan Kawannya dari Lantai 4 Sekolah. Lihat Videonya
Sebelumnya, Boris Johnson membekukan parlemen dari 10 September hingga 14 Oktober. Keputusan itu persetujuan Ratu Elizabeth, kepala negara Inggris yang netral secara politik.
Namun Ratu Elizabeth menyarankan perdana menteri untuk melakukannya di bawah konstitusi negara yang kompleks dan tidak dijadikan keputusan pemerintah.

Johnson berpendapat bahwa menutup parlemen sampai 14 Oktober adalah langkah untuk memungkinkan pemerintah barunya untuk menetapkan program legislatif baru.
Tetapi para kritikus menuduhnya berusaha membungkam para anggota parlemen sebelum Inggris keluar dari Uni Eropa pada tanggal 31 Oktober.
Sebelumnya, Boris Johnson mendesak Inggris keluar dari Uni Eropa tanpa perjanjian, namun hal itu ditentang oleh parlemen, termasuk yang berasal dari partai pendukungnya.
Juru bicara House of Commons John Bercow mengatakan setelah putusan tersebut, parlemen harus "bersidang tanpa penundaan".
Para hakim telah membenarkan hak dan kewajiban parlemen untuk bertemu pada saat yang genting ini untuk memeriksa eksekutif dan meminta pertanggungjawaban para menteri," tambahnya seperti dilansir Reuters..
Bercow yang sangat kritis terhadap keputusan Johnson mengatakan ia akan berkonsultasi dengan para pemimpin partai "sebagai masalah yang mendesak".
The Incredible Hulk
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson sebelumnya menyamakan dirinya dengan karakter buku komik The Incredible Hulk dalam sebuah wawancara dengan Mail on Sunday. Ia menekankan tekadnya untuk membawa Inggris keluar dari Uni Eropa pada 31 Oktober.