Sabtu, 18 April 2026

Serikat Pekerja Minta Perusahaan Perhatikan Keselamatan Karyawan Wanita Saat Pulang Malam

Pulang malam Menjadi hal yang wajar bagi wanita pekerja pabrik di Batam. hanya saja saat ini banyak kejadian kriminalitas yang dialami oleh para peker

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Suasana demo buruh di depan kantor Walikota Batam, Senin (6/2/2017) 

Hanya saja persoalannya kata Rudi, terkadang antara pekerja perempuan dengan perusahaan terjadi negosiasi.

Dilakukan dengan cara diuangkan. “Maklum kan, sekarang banyak kendaraan pribadi. Jadi milih jalan pintas. Kalau di Batam beberapa perusahaan sudah melakukan penjemputan,” tambah Rudi. Rudi mengakui, bagi perusahaan yang melanggar ketentuan Pasal 76 ayat 4 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Kepmennaker RI Nomor 224/MEN/2003 menyulitakan. Dalam hal pengawasan. “Karena pengawasan itu bagi setiap perusahaan wewenangnya Disnaker Provinsi,” katanya.(Tribunbatam.id/leo halawa)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved