BATAM TERKINI

Ada Napi Diam-diam Punya Ponsel dalam Lapas, Kalapas Barelang Batam: Segera Saya Razia

Adanya napi yang memiliki handphone di dalam lapas diprotes dari sejumlah kalangan termasuk Perpat Batam. Apa kata Kalapas Kelas II Barelang Batam?

TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang Batam menggelar forum grup diskusi (FGD), bertemakan Arti Pentingnya Perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan, Kamis (26/9/2019) di ruang serba guna Gedung DPRD Kota Batam di Jalan Engku Putri, Batam Center, Batam, Kepri. 

"Pemasyarakatan itu bukan sekedar kegiatan. Ada berbagai hal segala azas. Ketika asas itu sama maka tak mungkin kami keluar dari itu. Yang menentukan itu harusnya dihulu," tuturnya.

FGD ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Kamaludin.

Dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein dan anggota dewan lainnya, Siti Nurlailah.

Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Barelang Batam.

Memang, kata dia, sebelum RUU ini disahkan memang harus disosialisasikan kepada masyarakat.

"Supaya UU itu tidak mengecewakan dan merugikan masyarakat. Pak presiden menunda sementara biar RUU ini di sempurnakan. Jadi kekurangan-kekerungan boleh dilengkapi," kata Harmidi. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved