Menteri Yasonna Diusulkan Debat Terbuka dengan Hotman Paris soal RKUHP
Di twitter menguat wacana mempertemukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sebuah debat terbuka.
Terkait pasal yang disangkakan, Hotman Paris lantas mempertanyakan bagaimana dengan nasib kawin siri jika kumpul kebo bisa dilaporkan ke kepolisian.
"Draft RUU KUHP, barangsiapa kumpul kebo dapat dituntut penjara 6 bulan penjara atas pengaduan antara lain pengaduan orangtua atau anaknya," jelas Hotman Paris.
"KUHP tentu hanya mengakui kawin sah menurut hukum negara, terus gimana dong begitu banyak yang masih dalam status kawin siri?," ungkapnya.
Hotman Paris menilai dengan adanya pasal yang tercantum dalam RKUHP soal perzinaan, maka kawin siri bisa berakhir ke balik jeruji besi jika ada yang melaporkan.
Pertahankan RKHUP
Dalam beberapa kesempatan Yasonna Laoly menilai RUU KUHP diperlukan.
Bahkan dia berdebat dengan aktris Dian Sastro yang mengkritik RKHUP.
Peristiwa bermula ketika Dian Sastro mengkritisi satu pasal dalam RUU KUHP, khususnya tentang korban pemerkosaan bakal dipenjara selama 4 tahun bila mau menggugurkan kandungannya.
Merespon hal tersebut, Yasonna meminta Dian Sastro untuk kembali membaca RUU KUHP dengan cermat.
Ia menilai Dian Sastro hanya langsung melemparkan komentar tanpa membaca pasal per pasal secara keseluruhan dalam RUU KUHP.
Yasonna menyebut Dian Sastro malah terlihat bodoh dengan tindakannya tersebut.
Pernyataan Yasonna kemudian mendapat tanggapan dari pemeran film 'Ada Apa Dengan Cinta' tersebut.
Lewat unggahan Story di Instagram pribadinya @therealdisastr, Dian Sastro mengajak semua pihak untuk kembali membaca RUU KUHP tersebut.
Ia mengunggah kembali poin-poin yang dikritisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/hotman-paris-dan-yasonna-h-laoly.jpg)