Jumat, 24 April 2026

Presiden Jokowi Melunak, Petimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK yang Direvisi

residen Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kompas.com/Ihsanuddin
Presiden Jokowi bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana Negara, Kamis (26/9/2019), membahas revisi UU KPK yang mendapat penolakan keras masyarakat dan mahasiswa. 

TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

BREAKINGNEWS - Taksi Online dan Taksi Konvensional Ribut di Bandara Hang Nadim, Begini Kejadiannya

BERSIAPLAH! Disperindag Batam Segera Tarik Ponsel BM di Batam, Tanpa IMEI Tak Bisa Pakai

Luna Maya Bahas Pacar Baru, Mantan Ariel Noah: Alhamdulillah Masih Laku

"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar dia.

Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.

Aksi Demonstrasi di Gedung DPR RI, menolak revisi UU KPK
Aksi Demonstrasi di Gedung DPR RI, menolak revisi UU KPK (Tangkapan layar Kompas TV)

Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh di antaranya mantan pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Hadir juga tokoh lain seperti Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.

Jokowi memastikan akan mempertimbangkan masukan dari para tokoh itu.

"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi.

Namun, Jokowi belum memberi kepastian kapan ia akan mengambil keputusan terkait penerbitan perppu ini. "Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata dia.

Jokowi sebelumnya bersikukuh tak akan menerbitkan perppu untuk membatalkan penerapan UU KPK yang telah disahkan DPR.

Bahkan, dua kali penolakan itu terlontar dari mulut Jokowi.

Penolakan pertama disampaikan Jokowi langsung di Istana Kepresidenan, Senin (23/9/2019). "Enggak ada (penerbitan Perppu KPK)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Saat itu merupakan hari pertama aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa titik di Indonesia, termasuk di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved