Tak Kunjung Bayar Utang Rp 80 Juta, Yuyun Dianiaya 3 Debt Collector Hingga Tewas di Halaman Rumahnya

Gara-gara Yuyun, warga Sulawesi Tenggara tidak kunjung membayar utang, nyawanya pun menjadi bayarannya.

|
Kompas.com/Defrianto Neke
Tak Kunjung Bayar Utang Rp 80 Juta, Yuyun Dianiaya 3 Debt Collector Hingga Tewas di Halaman Rumahnya 

Tak Kunjung Bayar Utang Rp 80 Juta, Yuyun Dianiaya 3 Debt Collector Hingga Tewas di Halaman Rumahnya

TRIBUNBATAM.id- Hati-hati dalam melakukan pinjaman uang. Salah-salah, nyawa bisa menjadi taruhannya.

Hal tersebut seperti yang dialami oleh Yuyun Tandi Wijaya

Sungguh malang nasib pria yang merupakan warga Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Buton, Sulawesi Tenggara itu.

Pasalnya gara-gara Yuyun tidak kunjung membayar utang, nyawanya pun menjadi bayarannya.

Seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Yuyun ditemukan tewas di halaman rumahnya setelah dianiaya menggunakan senjata tajam pada Minggu (22/09/2019).

Pria 31 tahun itu tewas dengan luka tusukan di tubuhnya.

Kejadian ini bermula ketika ada tiga orang debt collector yang mendatanginya di rumahnya untuk menagih utang sebesar Rp 80 juta.

Namun, Yuyun dan para debt collector malah terlibat cekcok.

Bahkan tak lama, ketiga debt collector itu menganiaya Yuyun menggunakan senjata tajam.

Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, pun langsung mengusut tuntas kasus ini dengan mengamankan dua dari tiga pelaku yakni LD dan G.

Kepada polisi, keduanya mengaku hanya disuruh melakukan penganiayaan kepada Yuyun karena tidak kunjung membayar utangnya sebesar Rp 80 juta.

"Menurut keterangannya, (pelaku) menagih utang tapi perintah siapa juga tidak jelas, Katanya berinisial U. Utangnya (korban) sendiri ada Rp 80 juta," kata Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno di kantornya, Rabu (25/09/2019).

Kasus Yuyun, Netizen Inggris Ternyata Dukung Hukuman Kebiri Indonesia

Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati pada Satu Pelaku Pemerkosaan Yuyun di Bengkulu

Sementara satu pelaku lain yang berinisial B hingga kini masih buron.

"Pelaku ini ditangkap dari kemarin, satu ditangkap di sini, satu ditangkap di Batauga, Kabupaten Buton Selatan, sementara satu masih DPO atas nama B,"

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved