Kasus Yuyun, Netizen Inggris Ternyata Dukung Hukuman Kebiri Indonesia
Berita ini ternyata menjadi salah satu berita terpopuler di media tersebut, ditanggapi oleh lebih dari 600 pembaca bahkan di-share oleh 16 ribu orang.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun oleh 14 remaja secara sadis, tidak hanya menyedot perhatian di Indonesia.
Berita ini juga menjadi perhatian di dunia, termasuk Inggris.
Media besar di Inggris, DailyMail, Jumat (14/10), mengulas tentang hukuman mati bagi satu dari terdakwa tersebut.
Media itu juga mengulas Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo bebrrapa hari setelah kematian Yuyun..
Di dalam Perppu itu, memuat beragam hukuman terhadap predator anak, termasuk hukuman kebiri menggunakan zat kimia.
Berita ini ternyata menjadi salah satu berita terpopuler di media tersebut, ditanggapi oleh lebih dari 600 pembaca bahkan di-share oleh 16 ribu orang.
Hampir seluruh pembaca menganggap hukuman mati dan kebiri terhadap predator anak di Indonesia sebagai ide brilian. Bahkan mereka meminta hukuman itu diadopsi di seluruh dunia, termasuk Inggris.
Meskipun, ada juga yang tidak setuju menggunakan zat kimia untuk hukuman kebiri atau alasan HAM, namun jumlahnya sangat sedikit.
Holly Bush, Loughborough, Inggris: "Ide brilian. Saya hanya keberatan hal itu akan dilakukan secara kimia".
Namun, banyak netizen berharap hukuman yang sama juga diterapkan di Inggris bahkan di setiap negara untuk melindungi anak-anak dari pedofil.
Rogerz, Wolverhampton menulis: "Sungguh menakjubkan bagaimana pemimpin negara-negara beradab memberikan hukuman yang benar-benar cocok untuk sebuah kejahatan. Tapi tentu saja, mereka tidak memiliki pengacara (untuk) Hak Asasi Manusia".
First Gonzales, Amerika Serikat: "Bravo! Ini perlu diterapkan dalam setiap negara!"
Versica, London: "Mereka harus menerapkan itu di sini juga. Setiap hari kita mendengar tentang kejahatan menyakitkan itu, tetapi mereka (hanya) mendapatkan hukuman sampah dan kembali melakukan hal-hal ini lagi, hanya (mereka) menyembunyikannya lebih baik. Mungkin ini akan membuat perbedaan."
Whawha, Hobbiton, United Kingdom: "Bisa ini tidak menjadi aturan di seluruh dunia? Ide bagus."
YouWhat, Leicester, Inggris: 100 persen setuju dengan ini. Negara lain harus mengadopsi ini, please..."