Selasa, 12 Mei 2026

BATAM TERKINI

Banyak Penjual Tawarkan Handphone Black Market (BM) di Batam, Ini Tindakan Disperindag

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam sudah mendata sejumlah tempat yang menjual ponsel tak resmi alias Black Market (BM) di Batam.

Tayang:
Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Handphone seludupan yang berhasil di tegah petugas BC Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam sudah mendata sejumlah tempat yang menjual ponsel tak resmi alias Black Market (BM) di Batam.

Hal ini menyusul rencana pemerintah pusat memblokir handphone yang belum terdaftar resmi di Indonesia.

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, timnya pernah turun ke lapangan mengecek keberadaan ponsel-ponsel BM ini.

"Banyak sekali hp-hp BM dijual pedagang," kata Gustian, Kamis (26/9) di Gedung Wali Kota Batam.

Ia mengatakan, hampir di setiap tempat yang menjual ponsel ada. Seperti di Lucky Plaza, Botania 2 dan lainnya.

"(Hp BM) yang dipajang tiga atau empat, tapi mereka punya stok di belakang," ujarnya.

Secara keseluruhan, jumlahnya tak mencapai ratusan toko. Namun diakuinya, terbilang banyak.

BERSIAPLAH! Disperindag Batam Segera Tarik Ponsel BM di Batam, Tanpa IMEI Tak Bisa Pakai

"Kalau ratusan tidak. Ini perlu segera ditindaklanjuti kita semua," kata Gustian.

Saat timnya turun beberapa waktu lalu, Disperindag memang tidak langsung menarik ponsel-ponsel BM itu.

Mereka masih dalam tahap mengingatkan, dengan memberikan surat teguran pertama.

"Kita kasih surat teguran, tak boleh lagi jual HP BM," ujar mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam ini.

Sebelumnya diberitakan, Tim Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama Disperindag Kota Batam akan menarik ponsel-ponsel tak resmi alias Black Market (BM) di Batam.

Penarikan ponsel BM, menyusul rencana pemerintah pusat memblokir handphone yang belum terdaftar resmi di Indonesia.

Rencana awal, penarikan akan dimulai pekan depan atau pada pekan pertama Oktober mendatang.

Gustian mengingatkan para pedagang ponsel, agar tak menjual lagi hp yang tak memiliki IMEI atau BM.

Kepada konsumen, juga diminta berhati-hati ketika membeli ponsel, agar tak merugi dikemudian hari. (tribunbatam.id/dewi haryati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved