Dituding Kecolongan Terkait Banyaknya WNA Asing di Batam, Kepala Imigrasi Jelaskan Masalah Barcode

Kejadian penangkapan terhadap 47 Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Kejahatan penipuan internasional dari Negara Kesatuan Republik Indonesia bebe

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Konferensi pers pengungkapan aktivitas puluhan WNA yang diamankan di Batam, Selasa (1/10/2019). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kejadian penangkapan terhadap 47 Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Kejahatan penipuan internasional dari Negara Kesatuan Republik Indonesia beberapa waktu lalu menjadi tamparan bagi instansi terkait.

Pasalnya para WNA suda 2 bulan lebih melancarkan para WNA berada di Indonesia dan melancarkan Aksi kejahatannya.

Kota Batam di pilih pelaku karena merupakan kota yang cukup terbuka untuk orang Asing hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Barelang AKBP Prastyo.

"Kenapa Batam, Batam itu kota yang terbuka apalagi bebas Visa dan banyak ruko yang tidak terwasi" ujar mantan Wakapolresta Palembang itu.

Diduga Lakukan Kasus Penipuan, Puluhan WNA Dikumpulkan di Aula Mapolresta Barelang
Diduga Lakukan Kasus Penipuan, Puluhan WNA Dikumpulkan di Aula Mapolresta Barelang (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Batam Great Sale 2019, Sebanyak 218 Tenan Lokal Dan Nasional Turut Ambil Bagian

Jelang Liga 3 Regional Sumatera, 757 Kepri Jaya FC Pusatkan Latihan di Jawa

Disperindag Kota Batam Rencanakan Adanya Layanan Pesan Antar Kuliner di Welcome To Batam

Saat dikonfirmasi ke pihak Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 Batam Lucky Agung Binarto tentang pengawasan orang yang masuk ke Indonesia, apalgi dimana diketahui Para WNA sampai pertama kali ke Indonesia melalui Jakarta lalu melanjutkan ke Batam.

"Untuk pengawasan WNA imigrasi sudah punya sistem namanya Border Control Management (BCM) tapi sayang sistem tersebut belum terkoneksi dengan transportasi" ujarnya kepada Tribun Batam pada Selasar (1/9/2019).

Pakai Tikar Duduk Lesehan, Warga Komplek Bukit Indah Karimun Nonton Bareng Film G 30 S PKI

Lucky juga melakukan berbandingan denga luar negri dimana ketika WNA ingin berpindah lokasi ketempat lain menggunakan transportasi seperti pesawat atau kapal akan terlacak kenama tujuan.

"Kalo diluar negeri semua sudah terkoneksi, begitu orang masuk database akan melacak ketika ia membeli tiket kapal dan pesawat akan terlacak" sambungnya.

Puluhan WNA usai jalani pemeriksaan di Komplek Niaga Mas Sukajadi nomor K 6-7.
Puluhan WNA usai jalani pemeriksaan di Komplek Niaga Mas Sukajadi nomor K 6-7. (TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING)

Lucky berharap muda-mudahan kedepannya akan terkoneksi seperti diluar negeri.

"Mungkin kedepannya sistem itu akan berkoneksi dengan semuanya, sejauh ini baru kita koneksikan dengan kependudukan" ujarnya

Kepala Kantor Wilayah( Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum) Zaeroji menambahkan terkait dengan pengawasan WNA bahwa pihak sudah mempersiapkan sistem pengawasan dengan menggunakan metode Barcode dimana ketika WNA datang akan diberikan barcode yang akan diverifikasi oleh petugas chek in ketika ia ingin melanjutkan perjalan ke kota lain.

Pakai Tikar Duduk Lesehan, Warga Komplek Bukit Indah Karimun Nonton Bareng Film G 30 S PKI

"Muda mudahan dalam waktu dekat kita sudah mempersiapkan barcode dimana ketika WNA datang di bandara akan ditempelkan stiker Barcode, nah terkait aturan hukum barcode akan dishare ke semua instansi yang terkait teruta ke perhubungan" jelasnya

Barcode itu bertujuan untuk melakukan pengawasan lebih lanjut kepada WNA yang melakukan perpindahan dari tempat Awal ke tempat lain, seperti kejadian ke 47 WNA tersebut.

"Contoh Ketika orang asing datang melalui bandara Soekarno-Hatta akan diberikan striker barcode ketika ia melakukan perpindahan dengan menggunakan pesawat atau kapal maka barcode yang diberikan tadi akan wajib di scan oleh petugas Chek in semua maskapai" ujar zeoroji

Dalam lima tahun terakhir kasus serupa denga Dengan penangkapan 47 WNA dikota Batam ada empat kasus Dimana para WNA melakukan Kejahatan Penipuan Internasional dari Kota Batam Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Tribunbatam.id/Alamudin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved