Disperindag Kota Batam Rencanakan Adanya Layanan Pesan Antar Kuliner di Welcome To Batam
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Gustian Riau kembali meninjau Welcome To Batam (WTB), Selasa (1/10/2019) sore. Dimana para Pedagang Kaki L
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Gustian Riau kembali meninjau Welcome To Batam (WTB), Selasa (1/10/2019) sore. Dimana para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada dilokasi tersebut akan ditata kembali.
Dalam peninjauan ini, Gustian melakukan pertemuan dengan pengurus WTB. Ada sebanyak 225 pedagang yang akan ditata dan diberikan solusi.
"Visi misi kami UMKM profesional," ujar Gustian.
Terakhir status PKL ini, kata dia, dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Secara instansi harus Disperindag Kota Batam sebenarnya.
"Lapak di belakang. Nggak boleh sebenarnya di simpan kayak begitu," tuturnya.
• Politeknik Negeri Batam Gelar Konferensi Ilmiah Internasional 2019
• Pakai Tikar Duduk Lesehan, Warga Komplek Bukit Indah Karimun Nonton Bareng Film G 30 S PKI
Kedepan akan ada layanan pesan antar dan sertifikasi. Sehingga semakin melayani pengunjung yang menikmati wisata kuliner di Batam.
Sementara itu, Kasi Pelaksanaan Pemanfaatan Aset Direktorat Pemanfaatan Aset BP Batam, Al Azahari mengakui para PKL memang tidak tupoksinya dengan BP Batam. Melainkan tupoksinya Disperindag Kota Batam.
Tadinya mereka berjualan dipinggir jalan. Sehingga menyebabkan kemacetan dan mengotori wilayah jalan.
"Tapi karena kita yang punya lahan termasuk asrama haji, kemudian kami bekerjasamalah dengan Satpol PP, Direktorat pengamanan, polsek Batam Kota untuk memindahkan mereka ke WTB," katanya.
• KPU Batam Ajukan Dana Pilkada Rp 27 Miliar ke Pemko Batam
• Bahas Demo di Twitter, Cinta Laura Jadi Trending Indonesia, Hapus Tweet: Jangan Demo Please!
Kalau PKL ini kumuh, kata dia, maka tak ada yang datang. Oleh sebab itu Pemko dan BP Batam sejalan untuk memberdayakan dengan caranya masing-masing.
"BP Batam punya lahan, Pemko Batam punya anggaran sumber daya manusia dengan tupoksinya," katanya.
Sebelumnya PKL ini dikelola oleh pengurus Masjid Raya Batam. Tetapi karena sudah dikelola oleh Pemko Batam otomatis sudah dikelola oleh Pemko.
"Tetapi lahan ini tidak termasuk," katanya.
• 22 Foto Unik Aksi Unjuk Rasa Gabungan Wartawan Kota Tanjungpinang di Lapangan Pamedan Ahmad Yani
Ia menambahkan nantinya PKL ini akan dibuat tenda seragam dan dibuatkan sertifikat halal. Bahkan, saat ini pungutan parkir di BP Batam sudah resmi untuk membantu PAD Kota Batam.
"Soal parkir kami kemarin sudah mengurusnya ke Dishub. Nah uang lapak itu dikembalikan untuk petugas kebersihan, retribusi sampah, dan lainnya. Jadi dari pedagang untuk pedagang," katanya. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)