Dicabuli Ayah Tri, Remaja Ini Malah Dituduh Pelakor dan Diusir Ibu Kandungnya
Sudah menjadi korban pencabulan dari ayah tiri, bukannya mendapat pembelaan, ibu kandungnya justru menuduhnya pelakor dan mengusirnya dari rumah
TRIBUNBATAM.ID, PROBOLINGGO - Sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah menjadi korban pencabulan dari ayah tirinya, bukannya mendapat pembelaan, ibu kandungnya justru menuduhnya pelakor dan mengusirnya dari rumah.
Itulah yang dialami oleh remaja 14 tahun berinisial N (14), warga Kabupaten Probolinggo.
Ia menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya.
Namun, bukannya mendapat pembelaan dari ibu kandungnya, ia justru diusir dari rumah karena dianggap perebut laki orang ( pelakor).
N akhirnya melaporkan kasus ke Polres Probolinggo ditemani oleh ayah kandungnya berinisial S.
Kepada wartawan di Mapolres Probolinggo, S menuturkan, anaknya itu sempat melapor ke Polsek Leces seorang diri pekan lalu, tapi dianjurkan ke Unit PPA Polres Probolinggo.
Menurut S, anaknya itu disetubuhi ayah tirinya dua kali, pada Maret dan Juni lalu, saat rumah sepi.
Ia dipaksa memenuhi nafsu bejat ayah tiri karena terus dipukuli, bahkan mengalami patah tulang. N pun tak bisa melawan.
"Ibunya waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," terang S, Rabu (2/10/2019).
S menambahkan, dirinya dan mantan istrinya itu dikaruniai anak bernama N. Namun, pernikahannya kandas hingga berujung perceraian. N kemudian ikut ibunya.
"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menegaskan, pihaknya telah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri.
"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia (Ahmad Faisol).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Pelakor, Ibu Usir Anak Kandung usai Dicabuli Ayah Tiri