KORUPSI KUOTA HAJI

KPK Ungkap Ustaz Khalid Basalamah Diperas Oknum Kemenag, Berangkat Haji Tanpa Antre

Asep Guntur Rahayu mengatakan Khalid Basalamah oknum Kemenag agar calon jemaah haji khusus bisa langsung berangkat meski baru daftar. 

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Terjawab sudah mengapa Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang ke KPK terkait korupsi haji.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Khalid Basalamah diperas oknum Kemenag agar calon jemaah haji khusus bisa langsung berangkat meski baru daftar. 

Uang yang dimaksud adalah uang percepatan pemberangkatan haji khusus yang pernah disetor ke oknum Kementerian Agama (Kemenag). 

 “Jadi itu (uang yang serahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

 “Dia (Khalid) karena daripada furoda juga belum jelas. Nah ini yang sudah jelas nih, visanya sudah ada, haji khusus. Jadi dia, ya sudah kalau emang ada,” sambungnya.

Asep mengatakan, permintaan uang tersebut tak hanya dilakukan oknum Kemenag, tetapi juga pihak travel penyelenggara haji.

Dia mengatakan, pihak travel juga mengambil keuntungan meminta uang percepatan yang melebihi permintaan oknum Kemenag.

“Misalkan kalau diminta dari Kemenagnya, misalkan 2.400 USD. Nanti dari travelnya mintanya lebih dari itu. Jadi ada bagiannya travel,” ujarnya.

Asep menjelaskan, Khalid dan sekitar 122 calon jemaah awalnya mendaftarkan diri untuk berangkat haji dengan visa furoda.

Dalam perjalanannya, oknum pejabat Kemenag menawarkan Khalid untuk menggunakan haji khusus.

“Tapi kemudian ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi’,” kata dia. 

Asep mengatakan, Khalid menanggapi oknum Kemenag tersebut dengan menyampaikan bahwa haji khusus tetap harus mengantre selama 1-2 tahun.

Sedangkan, ia dan rombongan ingin berangkat haji tahun 2024.

Namun, kata Asep, oknum Kemenag mengatakan bahwa haji khusus bisa langsung berangkat dengan syarat uang percepatan rata-rata 2.400-7.000 Dolar Amerika Serikat (AS) per kuota.

 “Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'. Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu. Kan rangenya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota,” tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved