BATAM TERKINI

Kabur dan Panjat Dinding 4 Meter, Pelaku Penyekapan Bidan di Batam Tak Berkutik Diterjang Peluru

Polisi Polresta Barelang berhasil membekuk pelaku penyekapan bidan di Batam. Tersangka sempat berusaha kabur memanjat dinding detinggi 4 meter.

Tribunbatam.id/Argianto DA Nugroho
Ekspose kasus kejahatan oleh kapolresta barelang 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi Polresta Barelang berhasil mengungkap kejahatan dan menangkap kawanan penjahat yang kerap beraksi di Batam.

Kawanan penjahat itu ditangkap oleh Polsek Sagulung, Polsek Sekupang dan Tim Buser Macan Polresta Barelang Batam.

6 pelaku kejahatan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat diamankan oleh polisi.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, delapan orang yang diamankan merupakan penjahat yang sering beraksi di Batam.

Pelaku Sempat Cekcok Sebelum Aniaya Korban, Simak Fakta-fakta Perampokan di Nongsa Batam

Ekpose Kasus Kejahatan di Polresta Barelang dengan delapan orang tersangka
Ekpose Kasus Kejahatan di Polresta Barelang dengan delapan orang tersangka (Tribunbatam.id/Argianto DA Nugroho)

 Pakai Tikar Duduk Lesehan, Warga Komplek Bukit Indah Karimun Nonton Bareng Film G 30 S PKI

 24 Rumah Digulung Puting Beliung, Warga Sintai Batam Belum Tersentuh Bantuan Apapun

"Dari 8 tersangka itu 3 tersangka berhasil diamankan Polsek Sagulung dan 2 tersangka Sekupang serta 3 tersangka diamankan Satreskrim," ungkap Kapolres menguraikan.

Mereka merupakan residivis, dari Sagulung, tersangka MV (23) residivis dan RH (31) residivis serta IP (24), dan dari Polsek Sekupang tersangka TK dan TA sedangkan Satreskrim RK dan WD serta AS.

Dari delapan tersangka kasus yang paling mencolok dan menjadi atensi polisi yakni kasus penyekapan seorang bidan bernama Fitri di Sei Harapan, Sekupang Batam.

Diketahui, pelaku bernama Rian melakukan penyekapan terhadap seorang bidan di Sei Harapan.

Ceritanya bermula ketika Fitri saat itu tengah bekerja dan datanglah tersangka Rian dengan berpura-pura menjadi seorang pasien.

Tersangka digiring polisi saat akan menjalankan sekpose di Polresta Barelang
Tersangka digiring polisi saat akan menjalankan sekpose di Polresta Barelang (Tribunbatam.id/Argianto DA Nugroho)

"Kejadiannya pada tanggal 23 lalu, korban sempat disekap dan diikat usai pelaku beraksi," sebut sumber Tribunbatam.id di Polresta Barelang.

Ketika itu, Fitri yang awalnya tidak mengetahui kalau Rian berniat jahat melakukan pelayanan selayaknya kepada pasien.

Namun tiba-tiba, Rian menodong Fitri dengan menggunakan gunting yang dibawa pelaku dari rumah.

Kemudian pelaku merangkul Fitri dan mengarahkan gunting ke bawah dagu Fitri.

 Call Of Duty Mobile, Game Terbaru 2019 Dirilis, Inilah Link Download di Android dan iPhone

 KABAR GEMBIRA! Gerai Layanan Urus TDKPI Nelayan Anambas Dibuka 2 hingga 6 Oktober 2019

Dalam keadaan cemas, Fitri diminta untuk mengeluarkan isi laci dan mengeluarkan sejumlah uang.

Setelah itu, Pelaku mengikat Fitri dan kemudian kabur dengan membawa barang-barang hasil curiannya.

Usai mengalami kejadian naas tersebut, Fitri kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian di Polsek Sekupang.

Di sana ia diantarkan oleh kerabatnya saat membuat laporan Polisi.

Tim Buser macan Barelang menjalankan tugasnya dengan mulus.

Pelaku dibekuk di kawasan Batuaji.

Saat disergap di rumahnya, Pelaku sempat manjat dinding setinggi 4 meter untuk kabur keluar rumah.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi.

Pelaku tidak bisa berkutik setelah timah panas menembus kedua kaki pelaku.

Kendati kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Sekupang, namun untuk pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang.

Karena kasus pelaku tergolong cukup besar, selain melakukan penyekapan pelaku juga ternyata seorang residivis yang terlibat kasus curanmor beberapa waktu lalu. (tribunbatam.id/setiawan_koe)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved