Calon Ketua MPR Periode 2019-2024 dari Partai Golkar, Inilah Profil Fadel Muhammad
Fadel Muhammad menjadi politisi di bawah naungan Partai Golkar sebagai Gubernur Gorontalo, Menteri Kelautan dan Perikanan, hingga anggota DPR RI.
Nama Bukaka diambil dari sebuah nama desa dekat dengan Makassar, dengan fokus usaha di bidang pembuatan karoseri dan jasa servis teknik alat-alat konstruksi.
Selain Bukaka, Fadel Muhammad mengembangkan anak perusahaan Bukaka Kujang Prima, Batara yang bergerak di sektor alat berat.
Selain itu Fadel Muhammad juga menggarap bisnis minyak dan gas serta properti.
Hingga kini Fadel Muhammad memegang sejumlah jabatan di berbagai perusahaan seperti Presiden Komisaris PT Arco Chemical Indonesia, PT Lyondell Indonesia, PT Bayer Urethanes Indonesia, PT Dowell Anadrill Schlumberger Indonesia.
Fadel Muhammad juga pernah menjadi Komisaris Utama Intan Group.

Karier Politik
Fadel Muhammad mengawali karier politik dengan menjadi anggota Partai Golongan Karya (Golkar).
Fadel Muhammad cukup aktif dalam kegiatan partai politik diantaranya pernah menjabat sebagai :
- Ketua departemen Koperasi dan Wiraswasta DPP Golkar (1993-1994)
- Bendahara Umum DPP Golkar (1989)-2004
- Ketua DPD I Gorontalo Partai Golkar (2005-2010)
- Pengurus harian DPP Golkar (2009-2015)
Fadel Muhammad berpartisipasi dan lolos menjadi Gubernur Provinsi Gorontalo dua periode sejak 10 Desember 2001 hingga 22 Oktober 2009.
Bahkan pemilihan kedua pada 2006 Fadel Muhammad mendapatkan total 81 persen suara.
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Fadel Muhammad terpilih untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Jabaatan tersebut termasuk dalam Kabinet Indonesia Bersatu II dari 22 Oktober 2009 hingga reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II pada 18 Oktober 2011.
Capaian Fadel Muhammad selanjutnya adalah berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dan ditempatkan di Komisi X.
Namun pada Januari 2016, Fadel Muhammad dimutasi menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
Sebagai seorang politisi, Fadel Muhammad pernah diperiksa oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dua kasus dugaan korupsi.