Gagal Habisi Nyawa Suami Pakai Jasa Pembunuh Bayaran, Vt dan Kekasih Sewa Pembunuh Rp 300 Juta

rencana pembunuhan dengan racun sianida ini gagal total. Penyebabnya, YL yang ditugaskan memberi racun itu malah tidak berani mengeksekusinya.

Luthfi Khairul Fikri/Warta Kota
BHS dan YL diringkus aparat Polsek Kelapa Gading atas kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap VT. 

TRIBUNBATAM.id - VT dan istrinya, YL (40) telah menjalin bahtera rumah tangga selama belasan tahun.

Namun rumah tangga mereka diguncang prahara, setelah BHS (33), pria selingkuhan YL, hadir.

BHS merupakan sopir yang sempat bekerja bersama VT beberapa bulan.

BHS dan YL diciduk aparat Polsek Kelapa Gading, atas kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap VT.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, kasus ini berawal dari kecemburuan YL terhadap suaminya yang ia duga berselingkuh.

 Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Pengacara Haris Simamora: Pembunuhan Berencana Tidak Terpenuhi

 Kasus Mobil Terbakar Ungkap Pembunuhan Bayaran untuk Habisi Ayah & Anak, Istri Otak Pelakunya

 Sempat Buron Usai Pembunuhan 30 September, Begini Detik-detik Penangkapan Eks Anak Buah Soeharto

Meski tak bisa membuktikan dugaan perselingkuhan suaminya, YL akhirnya membalas dendam.

Ia menjalin hubungan gelap dengan BHS.

Hubungan YL dan BHS makin erat, setelah berbulan-bulan memadu kasih bersama seperti pasangan suami istri.

Dari sinilah mereka mulai memiliki rencana menguasai harta VT.

“Kemudian dari hubungan ini, karena perbuatannya sudah terbuka di antara keduanya."

"Motif lain ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," ujar Budhi di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019).

BHS dan YL lantas menyusun rencana untuk menguasai harta VT.

Akhirnya, mereka memutuskan membunuh VT.

Rencana pertama mereka jalankan pada Juni lalu.

Sejoli itu sepakat menggunakan racun sianida untuk diminumkan kepada VT.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved